Pengacara Adik Atut Datangi KPK  

Reporter

Rabu, 22 Januari 2014 15:05 WIB

Tidak adanya gelar kebangsawanan Banten Ratu dan Tubagus dalam nama Atut dan Wawan diketahui setelah KPK menelisik keberadaan keduanya saat berkunjung ke Singapura pada September lalu. Diduga keduanya mengadakan pertemuan dengan Ketua MK non aktif Akil Mochtar. Tempo/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Chaeri Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dia datang bersama tim pengacara lainnya dari Adnan Buyung Nasution Law Firm.

"Hanya ingin menjenguk Mas Wawan," kata dia kepada Tempo di parkir mobil gedung komisi antirasuah, Rabu, 22 Januari 2014.

Sebelumnya, Wawan kalah dalam sidang pra-peradilan dengan KPK. Atas kekalahannya itu, Wawan tetap ditahan dengan pertimbangan bahwa KPK telah menjalani prosedur hukum yang sesuai. "KPK sudah bekerja sesuai undang-undang," kata hakim ketua, Puji Dwi Raharji.

Selain itu, Puji mengesahkan penangkapan dalam hal tertangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Wawan. Alasannya, kata Puji, tindakan tangkap tangan yang dilakukan KPK sesuai dengan Pasal 1 angka 19 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. "Kondisi tangkap tangan KPK sudah memenuhi syarat," ujar dia.

Wawan menjadi tersangka atas tuduhan suap terhadap Akil Mokhtar. KPK menangkap Wawan pada 2 Oktober 2013 lalu di rumahnya yang beralamat di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan.

Adik kandung Gubernur Banten Atut Chosiyah itu dituduh menyuap Akil sebesar Rp 1 miliar yang diserahkan melalui Susi Tur Handayani, advokat yang diduga orang kepercayaan Akil.

AMRI MAHBUB


Berita lainnya:
Akun Instagram Ani Yudhoyono Terpopuler di Dunia
Tingkah Polah 3 Ibu Negara Dunia di Instagram
Marcos Lopes, Bintang Muda Manchester City
Perang Antikorupsi, Pengacara Cina Justru Dibui
Jokowi ke Tebet, Warga: Ingin Lihat Pak Jokowi

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya