Dugaan Suap Tak Ubah Pelantikan Gubernur Jatim

Reporter

Minggu, 19 Januari 2014 18:48 WIB

Pasangan cagub-cawagub incumben, Soekarwo-Saefullah Yusuf. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya--Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengatakan, isu dugaan permintaan suap Rp 10 miliar oleh Akil Mochtar dalam proses sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi tidak akan mempengaruhi jadwal pelantikan.

Hingga kini dugaan suap itu masih ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih tetap 12 Februari 2014,” kata Andry, Ahad, 19 Januari 2014.

Menurut Andry pelantikan gubernur dengan dugaan suap merupakan hal berbeda, sehingga tidak akan mengubah jadwal pelantikan. Menurut dia, sulit menunda pelantikan kepala daerah yang sudah dinyatakan menang di pengadilan, kecuali memang ditemukan bukti kuat soal penyuapan tersebut. “Proses penyelidikan oleh KPK silakan dilanjutkan, tugas kami juga akan berlanjut dengan melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Andry.

Dia menegaskan bahwa masa akhir periode jabatan Gubernur Soekarwo dan Wakil Gubernur Saifullah Yusuf jatuh pada 12 Februari 2014. Karena Soekarwo terpilih lagi, maka, kata Andry, dia harus dilantik lagi sesuai jadwal. “Kalau pada tanggal itu tidak dilantik, maka berarti ada vacuum of power (kekosongan kekuasaan) di Jawa Timur. Itu harus dihindari,” kata Andry.

Segala persiapan pelantikan Soekarwo - Saifullah, ujar dia, sudah selesai dilakukan KPU Jawa Timur. Sebab KPU sudah menyerahkan putusan Mahkamah Konstitusi kepada DPR. Dari DPR putusan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri dan terakhir ke Presiden. “Jadi tugas saya di KPU Jawa Timur sudah selesai,” kata Andry.

Sebelumnya terungkap komunikasi Akil dengan Ketua Partai Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali melalui pesan singkat BBM. Akil, yang saat itu menyidangkan gugatan hasil pilkada Jatim, minta uang Rp 10 miliar jika pasangan inkumben Soekarwo - Saifullah Yusuf ingin dimenangkan. Soekarwo membantah melakukan penyuapan. "Apa perlu disumpah pocong," kata Soekarwo.

M. SYARRAFAH

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

6 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

11 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

12 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

12 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

14 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

16 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

17 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

18 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

19 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya