Harta Eks Bupati Karanganyar Dinilai Mencurigakan  

Reporter

Editor

Abdul Manan

Selasa, 14 Januari 2014 14:41 WIB

Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsihi, keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, (23/12). Rina diperiksa kejati atas kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar tahun 2007-2008 senilai Rp 18,4 miliar. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Karanganyar - Ketua Divisi Pelacakan Aset Pusat Studi Tindak Pidana dan Pencucian Uang Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Pujiono, mengatakan bahwa harta milik bekas Bupati Rina Iriani mencurigakan. Dia meminta agar penyidik kejaksaan terus melacak aset-aset yang diperkirakan masih dimiliki oleh Rina.

Kecurigaan Pujioni berdasarkan pada kecilnya harta milik Rina yang dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2011 lalu. "Dalam LHKPN itu disebutkan harta Rina Iriani hanya Rp 2,69 miliar," katanya kepada Tempo, Selasa, 14 Januari 2014. Harta itu menyusut drastis dibanding LHKPN Rina yang mencapai Rp 52 miliar pada 2008.

Harta yang tercatat di LHKPN itu berbeda dengan aset Rina yang disita oleh kejaksaan pekan lalu. Dalam LHKPN itu, Rina menyebutkan bahwa dirinya memiliki dua mobil jenis Avanza dan Daihatsu Taruna. "Ternyata yang ditemukan dan disita dari rumahnya adalah mobil Honda CRV dan Toyota Camry," katanya.

Rina juga mencatatkan bahwa dirinya hanya memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 826 juta. Namun, saat penggeledahan dan penyitaan, penyidik menemukan 16 sertifikat tanah. "Kemungkinan memang ada aset-aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Pujiono. Keberadaan aset-aset yang tidak masuk dalam LHKPN itu disebutnya sebagai hal yang tidak wajar.

Pujiono mendesak agar kejaksaan segera melacak keberadaan aset lain yang kemungkinan masih dimiliki Rina. "Jaksa harus bergerak cepat," katanya. Dia khawatir aset itu akan disembunyikan lebih rapi atau dipindahtangankan kepada pihak lain.

Salah seorang anggota kuasa hukum Rina, Muhammad Taufiq, mengatakan bahwa harta kliennya pada 2008 lalu memang cukup besar. "Hartanya terlihat besar lantaran digabung dengan harta suaminya yang saat ini sudah bercerai," katanya. Harta Rina menyusut hingga tinggal Rp 2,69 miliar lantaran sebagian besar harta kembali ke mantan suaminya sesuai dengan perjanjian pranikah.

Taufiq menegaskan bahwa aset yang dimiliki Rina sama dengan harta yang dilaporkan dalam LHKPN. "Beberapa aset yang disita itu bukan milik klien kami," katanya. Menurut dia, ada beberapa rumah yang hanya berstatus pinjaman dan ada pula sertifikat tanah yang merupakan jaminan utang piutang.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.

Baca Selengkapnya

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).

Baca Selengkapnya

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

4 September 2018

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji lakukan pemberantasan korupsi dan perombakan pejabat melalui seleksi dan lelang jabatan.

Baca Selengkapnya

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

29 Agustus 2018

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail jadi tersangka korupsi pembangunan jalan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

17 Maret 2018

Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

KPK membawa 25 mobil mewah hasil korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief dengan kapal.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

3 Maret 2018

KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

Kasus korupsi Wali Kota Kendari Adriatma yang disidik KPK melibatkan ayahnya yang menjadi calon gubernur.

Baca Selengkapnya

Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

16 Januari 2018

Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

Laode mengatakan penyidik KPK telah menyita beberapa aset yang diduga hasil pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

1 Januari 2018

Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

Dalam laporan kinerja akhir 2017, KPK mencatat 12 perkara korupsi yang melibatkan bupati, wali kota dan wakilnya dalam berbagai perkara.

Baca Selengkapnya