Kenapa Anas ''Berterima Kasih'' kepada Abraham?

Senin, 13 Januari 2014 14:12 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Anas Urbaningrum mengucapkan ''terima kasih'' pada sejumlah petinggi saat dia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 10 Januari 2014. Ucapan Anas itu seakan menyindir KPK, terutama ketua Komisi antirasuah itu Abraham Samad karena berhasil menahan dirinya, sebagai target komisi.

Ada sejumlah pernyataan Abraham yang menuju pada Anas. Pernyataan itu adalah:

** Rumor Samad ingin menangkap Anas, Januari 2012

Pihak KPK sendiri membantah rumor itu. Juru KPK Johan Budi menegaskan isu itu terlalu mengada-ada. "Tidak pernah ada rapat gelar perkara atau ekspose pada hari itu (Senin, 23 Januari). Si pembuat isu sepertinya lupa lihat kalender bahwa saat itu libur," kata Johan. "Pak Abraham masih umrah.

** Abraham percaya Angie melindungi Anas, 15 Februari 2012

Angelina Sondakh saat menjadi saksi sidang Nazaruddin dalam kasus suap Wisma Atlet menyangkal materi pembicaraan Tim Pencari Fakta Fraksi Partai Demokrat di ruang kerja Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah di gedung DPR Jakarta pada 11 Mei 2011. Namun, Angie mengakui ada pertemuan itu.

Sedangkan terdakwa korupsi wisma atlet Palembang M Nazaruddin, berulang kali menyatakan Angie pernah mengatakan di depan tim telah menerima uang Rp 9 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menurut Nazar, Angie membagi duit ke sejumlah orang. "Pembicaraan itu tidak ada," kata Angie.

Namun menurut Abraham Samad bantahan Angie di persidangan itu dinilai tak cuma untuk melindungi Anas dan kawan-kawan. Walaupun begitu menurut Samad wajar Angie melindungi temannya. "Kalau semua penjahat mengakui kesalahannya, maka penuhlah semua penjara," katanya.

** Samad mengincar istri Anas, 25 April 2012

Abraham Samad terlihat ingin menggiring keterlibatan Anas Urbaningrum di proyek Hambalang melalui keterlibatan istrinya Athiyyah Laila, Setelah mangkir dari pemanggilan pertama Samad langsung bersuara keras. "Penyidik punya kewenangan-kewenangan (tertentu) untuk memanggil yang bersangkutan," kata Abraham. Pemanggilan Athiyyah untuk dimintai keterangan sebagai salah satu pemegang saham PT Dutasari Citralaras. Dutasari sendiri menerima aliran dana dari proyek Hambalang. Abraham berjanji akan menunggu pada pemanggilan kedua. "Terserah
penyidik apakah mau menggunakan kewenangannya secara tegas," kata Abraham Samad.

Anas yang sehari kemudian datang mendampingi Athiyyah ke KPK membantah keterlibatan istrinya. Ia membantah tudingan bahwa Athiyyah mengatur kas perusahaan. “Tidak betul (Athiyyah terlibat),” kata Anas saat mendampingi istrinya.

<!--more-->

** Abraham Samad membenarkan keterlibatan Anas di proyek Hambalang, 30 April 2012

Abraham Samad mengatakan, KPK memperoleh informasi yang semakin mengarah keterlibatan Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang. Samad mengatakan penyelidikan Hambalang mengalami kemajuan pesat. “Progresnya (penyelidikan) sampai saat ini selalu meningkat,” kata Abraham di gedung KPK. Bahkan, menurut dia, terjadi peningkatan perolehan informasi yang membuat KPK lebih fokus dalam mengusut proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. "Peningkatan informasi itu bisa lebih mengarah,” ucapnya.

Abraham pun membenarkan temuan indikasi keterlibatan Anas Urbaningrum. “Kalau Pak BW (Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto) sudah bilang begitu, maka itu benar.” Sebelumnya, Bambang menyatakan KPK memperoleh keterangan dari anggota DPR, Ignatius Mulyono, bahwa Anas membantu pengurusan sertifikat lahan Hambalang seluas 3,2 hektare.

Firman Wijaya, pengacara Anas, menilai KPK tak memiliki relevansi memeriksa kliennya. “Tak ada keterlibatan Anas dalam kasus ini,” ujarnya. Ia berpendapat, tak ada bukti kuat tentang keterlibatan Anas. Apalagi Anas telah membantah mengurus sertifikat tanah Hambalang.

** Abraham Samad membocorkan sprindik Anas, April 2013

Sidang Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menyimpulkan Ketua Abraham Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan surat perintah penyidikan tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Namun, sang Ketua KPK itu disebut melakukan pelanggaran etik tingkat sedang karena menciptakan situasi sehingga dokumen tersebut bisa bocor.

Sebelumnya setelah kebocoran sprindik merebak, penasihat hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, meminta agar KPK menunda penyidikan terhadap Anas. "Supaya tak ada spekulasi di penyidikan ini," ujar Firman (1/3/2013). Sementara Anas menyingung kebocoran sprindik seperti berhubungan dengan pidato SBY yang memintanya fokus dengan masalah hukum. Sprindik yang bocor,
status tersangka yang mundur selama seminggu, menurut Anas, merupakan satu rangkaian peristiwa yang pasti dan ada kaitannya. "Itu merupakan satu rangkaian yang pasti dan saling terkait," kata Anas (12/2/2013)

** KPK geledah rumah Anas Urbaningrum

Istri Anas, Athiyyah Laila mangkir sat dipanggil penyidik KPK paa 18 November 2013 karena alasan sakit. Rencananya KPK akan memeriksa kembali sebagai saksi tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.

Sehari sebelum pemanggilan ulang KPK melakukan penggeledahan rumah Anas di Duren Sawit. Saat itu Anas tidak terlihat di rumah, hanya ada Athiyyah. Tidak tanggung-tanggung KPK menyita semua paspor Athiyyah dan uang Rp 1 miliar. Pengacara Anas Urbaningrum Carrel Ticualu menyatakan uang itu milik uang Perhimpunan Pergerakan Indonesia, bukan milik Anas.

Ketika melakukan penggeledahan sebenarnya KPK menemukan sejumlah uang lainnya di rumah Anas namun hanya menyita duit Rp 1 miliar. “Uang-uang tersebut tidak disita karena tak berkaitan dengan kasus yang tengah disidik,” kata Johan. “Hanya Rp 1 miliar yang diduga berkaitan.”

EVAN/PDAT Sumber Diolah Tempo

Terpopuler:
Bos Lion Air Jadi Wakil Ketua Umum PKB
PDIP Tak Ingin Ada Kader Dompleng Jokowi
Rhoma Irama Sebut Densus 88 Kurang ProfesionalMengapa KPK Tolak Anas Bawa Makanan Sendiri?
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka ATC Bandara

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

3 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

8 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

9 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

9 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

11 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

13 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

14 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

15 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya