Tersangka Suap Hakim Setyabudi Masih Terima Gaji  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 2 Januari 2014 20:00 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Bandung - Meski jadi tersangka kasus penyuapan hakim pengadilan negeri (PN), Setyabudi Tedjocahyono, hingga hari ini mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi masih dapat gaji pokok tiap bulan. Hal itu dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung Atet Dedi saat ditemui Tempo di kantor BKD, Kamis, 2 Januari 2014.

Menurut dia, selama belum ada ketetapan hukum (in kracht), status PNS tidak dapat dicabut. Dengan demikian, kata Atet, selama dikurung pun, Edi masih mendapatkan 75 persen gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon II, meski tanpa tunjangan profesi dan jabatan. "Kalau ditahan, tugasnya sementara dihentikan," ujar Atet.

PNS yang terlibat kasus pidana, menurut Atet, terbagi menjadi dua kasus, yakni pidana umum dan khusus. Sesuai PP 32/1979, dia melanjutkan, jika tersandung pidana umum, wali kota masih bisa mempertimbangkan status kepegawaiannya. Sedangkan, jika kasus pidana khusus seperti korupsi dan sudah ada ketetapan hukumnya, terpaksa PNS tersebut harus diberhentikan.

Edi telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penyuapan hakim PN Setyabudi. Dirinya terjerat karena ikut patungan sejumlah uang yang akan dipakai untuk menyuap Setyabudi. Selain Edi, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada pun menjadi tersangka kasus serupa. Siang tadi, keduanya menjalani sidang di PN Bandung.

PERSIANA GALIH




Terpopuler:
FPI Ancam Demo Polresta Depok
Teroris Ciputat Disebut Punya Usaha Optik
Densus 88 Geledah Rumah di Bogor
Polisi Depok Tahan Lima Anggota FPI

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya