TEMPO.CO , Jakarta - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Hukum Reydonnyzar Moenek mengatakan, hak angket yang diajukan DPRD Banten untuk pemakzulan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak sesuai dengan konten dan konteks (lihat: DPRD Banten Gagas Hak Angket Makzulkan Atut). "Meskipun itu hak DPRD tapi sudah masuk ranah hukum, biarkan saja hukum berjalan," ujar Donny ketika dihubungi Tempo, Rabu, 1 Januari 2014.
Menurut Donny, DPRD seolah-olah hanya mengejar aspek politisnya saja. Padahal, menurut dia, yang saat ini harus diperhatikan adalah bagaimana menjalankan pemerintahan daerah secara efektif. "Apa yang mau dimakzulkan? Kan, sedang diproses?" ujar dia menambahkan.
Donny mengatakan mekanisme untuk mengajukan hak angket harus disampaikan melalui sidang paripurna di mana anggota yang hadir harus dua per tiga dari seluruh anggota. Kemudian, minimal tiga perempat hadirin mengambil keputusan.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan kementeriannya belum mau berkomentar banyak tentang hal ini karena kepastian pengajuan hak angket tersebut belum jelas. "Bagaimana mungkin sesuatu yang belum ada sudah ditanggapi?" ujar Gamawan.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Banten Agus Wisas dari PDIP mengusulkan hak angket untuk pemakzulan Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai Gubernur Banten. Setelah Agus, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Banten ikut menandatangani usulan hak angket ini. Usul itu muncul setelah Atut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak. Atut kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
TIKA PRIMANDARI
Berita sebelumnya:
Akhir Tahun, Atut Paling Hangat di Media Sosial
Survei: Tak Pecat Atut, Golkar Disebut Bela Koruptor
Sebelum Ditahan, Atut Gerilya ke Petinggi Golkar
Hal yang Dilanggar Ratu Atut Saat Pelesir Belanja
Berita terkait
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar
12 April 2017
Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.
Baca SelengkapnyaRano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut
5 April 2017
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.
Baca SelengkapnyaKolusi Merapuhkan Birokrasi
24 Maret 2017
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.
Baca SelengkapnyaPersidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin
22 Maret 2017
Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.
Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas
22 Maret 2017
Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.
Baca Selengkapnya