TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto tak bakal menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa besok, 31 Desember 2013. Menurut Johan, Setya sudah memberi tahu penyidik tak bakal hadir.
"Yang bersangkutan ada dinas di luar negeri," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 30 Desember 2013.
Menurut Johan, Setya dan Idrus dipanggil terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi yang menyeret Akil Mochtar. Johan mengatakan tak mengetahui apa materi yang bakal ditanyakan penyidik kepada mereka. Johan juga belum mendapat keterangan dari Idrus soal rencana pemeriksaan tersebut.
Terkait kasus Akil itu, pemanggilan Setya dan Idrus merupakan pertama kalinya. Selain menjerat Akil yang merupakan bekas kader Golkar, kasus itu sudah menjerat dua kader aktif Golkar, yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Chairun Nisa, dan Atut Chosiyah Chasan, Gubernur Banten sekaligus Ketua Bidang Perempuan Golkar dan Ketua Kesatuan Perempuan Golkar.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Penolakan Prabowo sebagai Capres Tinggi
Lukaku Bawa Everton Tekuk Southampton 2-1
Jokowi: Foto Bareng di Fatahilah Bayar Rp 5 Ribu
Presiden Cina Antre di Kedai Bakpao
SBY dan Palmer Bahas Tuduhan 2 Jam di Istana Bogor
Berita terkait
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSelain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaOrang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK
12 Maret 2020
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
5 Maret 2019
KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaIstri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK
6 April 2018
Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Baca Selengkapnya