Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Atut Chosiyah dikawal menuju mobil tahanan usai diperiksa di KPK, Jakarta, (20/12). KPK resmi menahan Atut di rutan Pondok Bambu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Setelah menjenguk Atut, Airin sempat bertemu dengan wartawan. Namun, Wali Kota Tangerang Selatan ini enggan berkomentar banyak saat ditanya penyebab Atut menangis. Ia hanya berkata, "Pastilah kangen, namanya juga ketemu keluarga."
Airin pun meminta doa agar kakak ipanya itu diberi ketegaran dan ketabahan. "Alhamdulillah keadaannya baik, mohon doanya saja," ujar istri Tubagus Chaeri Wardana ini. (Baca juga 'Penyakit Atut Tidak Bisa Dijelaskan Secara Medis')
Airin dan Andiara masuk ke Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 10.10 dan keluar pukul 11.45. Selama 1,5 jam, mereka bertemu dan berbincang dengan Atut di aula Rutan Pondok Bambu.
Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak Jumat pekan lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi menahannya dengan dugaan Atut terkait korupsi sengketa pilkada Lebak, Banten, serta korupsi alat kesehatan. Komisi antirasuah berdalih, penahanan dilakukan karena ditakutkan Atut bisa menghilangkan barang bukti.
Di Rutan, Atut menempati kamar Paviliun Cendara (C13)--kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Kamar berukuran 4 x 6 meter itu dihuni oleh 17 tahanan, termasuk Atut. Tak ada fasilitas mewah di dalamnya, hanya sebuah kipas angin.