Diprotes KPK Soal Hambit, Ini Kata Gamawan

Reporter

Selasa, 24 Desember 2013 12:48 WIB

Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, pada 21 Oktober 2013. Hambit diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang melibatkan Ketua Mahkamah Kostitusi non aktif, Akil Mochtar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengkritik pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Pasalnya, Hambit kini menghuni rumah tahanan KPK karena menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif).

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun menerima pernyataan itu. Namun Gamawan juga meminta KPK menghormati keputusan pelantikan Hambit, lantaran sudah diatur dalam undang-undang. "Prosedur pemerintah harus dihormati," kata Gamawan, Selasa, 24 Desember 2013.

Hambit, Gamawan melanjutkan, merupakan bupati yang dipilih oleh rakyat sehingga tetap harus dilantik. Seusai pelantikan, Hambit bisa menyerahkan tugas bupati kepada wakilnya, Arton S. Dohong. "Bagaimana akan diberhentikan kalau tak dilantik?" ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri sendiri belum bisa memberhentikan Hambit lantaran statusnya masih tersangka. Menurut Gamawan, undang-undang hanya memperbolehkan pemerintah untuk menonaktifkan orang bila telah menjadi terdakwa.

Hambit Bintih-Arton S. Dohong merupakan calon yang dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilukada Kabupaten Gunung Mas. Hambit belakangan dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap Akil Mochtar ketika masih menjadi Ketua MK. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan POM DAM Guntur Jaya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kemarin mengkritik rencana pelantikan Hambit. Ia mengatakan, dari segi hukum, Hambit memang masih berhak dilantik. Namun, dari sudut moral, keputusan pemerintah untuk tetap melantik Hambit dipandangnya bermasalah.

NUR ALFIYAH




Terpopuler:
Penahanan Anas Tunggu Siapnya Sel Guntur
Abraham Samad: KPK Tak Gentar Periksa Ibas
Hambit Bintih Dilantik, KPK Protes
'Penyakit Atut Tak Bisa Dijelaskan Secara Medis'
Usul KPK Kurangi Utang Negara Rp 2.000 Triliun

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Baca Selengkapnya

Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

12 Oktober 2021

Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

Juri Ardiantoro sempat menjadi Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Kasus Proyek IPDN, KPK akan Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

18 November 2019

Kasus Proyek IPDN, KPK akan Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

KPK memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Dudy, yakni dua staf PT Hutama Karya masing-masing Mohamad Anas dan Hari Prasojo.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Jaksa Sebut Lagi Keterlibatan Gamawan Fauzi di Kasus E-KTP

30 Juli 2018

Jaksa Sebut Lagi Keterlibatan Gamawan Fauzi di Kasus E-KTP

Nama bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali disebut dalam surat dakwaan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Baca Selengkapnya

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi IPDN

3 Mei 2018

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi IPDN

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan IPDN.

Baca Selengkapnya