TEMPO.CO, Tangerang- Setelah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagian wewenangnya dilimpahkan kepada sang wakil, Rano Karno. Menurut Rano, mandat pertama yang dia terima adalah melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah-Sachrudin (lihat: Rano Karno Lantik Wali Kota Tangerang). "Selanjutnya melantik Bupati Lebak," kata Rano seusai pelantikan Wali Kota Tangerang, Selasa, 24 Desember 2013.
Menurut Rano, dua mandat itu langsung diterima dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Namun dia tidak menyebutkan waktu pasti pelantikan Bupati Lebak itu. "Untuk administrasi pelantikan Bupati Lebak sedang disiapkan," katanya.
Rano mengatakan, dirinya terharu mendapat mandat itu. Bahkan, saat melantik Wali Kota Tangerang, dia sempat meneteskan air mata. "Saya terharu karena dipercaya dan kehormatan untuk melantik kepala daerah, mungkin saya wakil gubernur di Indonesia yang melantik wali kota dan bupati," kata Rano.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.