TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Atut Chosiyah Chasan, Firman Wijaya, mengatakan kliennya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi dengan keadaan syok. Meski begitu, menurut Firman, Atut siap memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. "Situasi yang ada memang dalam tekanan. Tapi yang pasti Ibu akan memenuhi panggilan," kata Firman di halaman gedung KPK, Jumat, 20 Desember 2013.
Firman mengatakan Atut saat ini tengah dalam kondisi yang tidak fit. "Ibu kurang sehat," kata dia. Mendatangi KPK, kata Firman, kliennya tak membawa dokumen apa pun. "Saya rasa justru KPK sudah punya." (Lihat FOTO: Inilah Gaya 'Wah' Atut Setiap Diperiksa KPK)
Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat, 20 Desember 2013. Sejak tiba di area KPK, Atut tampak pucat dan enggan berkata apa pun kepada gerombolan wartawan yang menunggunya. Seperti biasa, Atut tak sendiri. Dia datang bersama pengawal dan beberapa anggota keluarganya.
AAtut tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Dari Mitsubishi Pajero Sport hitam B-22-AAH, Atut turun dan pengawal segera bersigap di sekelilingnya. Dia berjalan tertunduk. Padahal, biasanya dia "menyapa" para wartawan dengan mempertemukan kedua telapak tangannya dan mengangkatnya setinggi dada. Hingga masuk gedung KPK, Atut tak tersenyum.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik lembaganya sudah menjadwalkan pemanggilan Atut untuk diperiksa sebagai tersangka kasus yang baru saja menjeratnya, dugaan penyuapan di lingkungan Mahkamah Konstitusi. "Benar, akan diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa, Jumat, 20 Desember 2013.
Sejak 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus: dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan dugaan penyuapan di lingkungan Mahkamah Konstitusi. (Selengkapnya #Atut Tersangka)
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait:
Rano Karno Siap Gantikan Atut Jadi Gubernur Banten
Ratu Atut Mogok, APBD Banten Terancam
Atut Tersangka, Golkar Siapkan Strategi Khusus
Atut Tersangka, Ini Kata Airin
Berita terkait
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan
20 Juli 2017
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca Selengkapnya