TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Dewan Perwakilan Rakyat membenahi diri. Pasalnya, banyak celah di DPR yang berpotensi dimanfaatkan untuk korupsi. "KPK mendorong dilakukannya perbaikan sistem DPR atas pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, 18 Desember 2013.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengakui masih ada lubang-lubang yang harus ditambal oleh lembaganya. Ia berjanji memperbaiki sistem di DPR sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga bertekad menyampaikan temuan KPK tentang titik-titik rawan korupsi di parlemen kepada para legislator.
KPK dalam kajian tentang proses kerja DPR yang dilakukan pada September-Desember 2013 menemukan sederet peluang korupsi di parlemen. Di fungsi anggaran, misalnya, penyusunan dan alokasi dana optimalisasi dipandang rawan korupsi. KPK menilai DPR harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menetapkan dana optimalisasi. (Baca: KPK dan DPR Bahas Peta Korupsi di Senayan)
Terkait dengan fungsi legislasi, KPK melihat tak jelasnya kriteria pengusulan program legislasi nasional, dan adanya celah transaksional pada saat pembahasan rancangan undang-undang. KPK menyarankan parlemen menetapkan kriteria yang jelas dan terukur dalam penyusunan program legislasi nasional, dilengkapi akses informasi bagi masyarakat untuk mendapatkan naskah rancangan beleid dan memantau proses pembahasannya.
Adapun pada fungsi pengawasan, KPK menyoroti tak adanya kriteria spesifik dalam menentukan obyek pengawasan. Untuk mengatasinya, komisi antikorupsi merekomendasikan DPR untuk menentukan dengan jelas apa saja kriteria obyek pengawasan tersebut.
Di luar ketiga fungsi parlemen itu, KPK juga menemukan sejumlah masalah, antara lain, lemahnya aturan proses lobi dan rekrutmen tenaga ahli, serta masih berpihaknya Badan Kehormatan DPR terhadap kepentingan-kepentingan tertentu. DPR didesak menyiarkan informasi tentang kegiatan lobi di parlemen dan hasilnya, serta melaporkannya kepada pimpinan DPR secara terbuka.
Parlemen pun diminta adil dalam merekrut tenaga ahli, dengan mendasarkan pada kemampuan para kandidat, dan bukannya hubungan keluarga atau pertemanan. Adapun Badan Kehormatan DPR disarankan meningkatkan imparsialitas penanganan aduan, dengan mempublikasikan informasi terkait jumlah dan hasil penanganan aduan publik kepada masyarakat.
Busyro mengatakan, KPK siap membantu perekrutan kandidat tenaga ahli DPR yang memiliki kemampuan. Salah satu dampaknya, kualitas naskah rancangan undang-undang, yang lazimnya disiapkan oleh para staf ahli, pun akan jadi lebih baik.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler
Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur
Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut
Atut Tersangka, Keluarga Menangis dan Berkabung
Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis
Atut Tersangka, Masyarakat Banten Gunduli Kepala
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
7 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
22 jam lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
2 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
5 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
6 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca Selengkapnya