Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Genteng Bertambah

Reporter

Selasa, 17 Desember 2013 20:00 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Genteng yang disinyalir merugikan keuangan negara Rp 350 juta.


Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Paulus Agung menjelaskan tiga tersangka itu yakni Bambang Prayitno dari RSUD Genteng yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen, serta Agung Sasongko dan Muklisin yang merupakan konsultan pengawas proyek.


“Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena turut bersama-sama melakukan korupsi dengan tiga terdakwa lainnya," kata Paulus kepada Tempo, Selasa 17 Desember 2013.


Menurut Paulus, sebagai pejabat pembuat komitmen Bambang Prayitno seharusnya mengecek keseluruhan bangunan sebelum diserahterimakan dari kontraktor kepada manajemen rumah sakit. Adapun Agung Sasongko dan Muklisin sebagai konsultan pengawas seharusnya mengawasi pembangunan gedung sehingga sesuai spesifikasi. Namun kenyataannya ketiga tersangka tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, bahkan memanipulasi laporan.


Ketiga tersangka itu belum ditahan karena Kejaksaan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan jumalh kerugian negara. Kejaksaan juga masih menunggu proses persidangan tiga pelaku yang lebih dulu terseret dalam kasus itu.


Advertising
Advertising

Tiga pelaku itu adalah bekas Direktur RSUD Genteng Nanang Sugianto, Dwinta Indarwati dan Riskiyanto Dodik direktur serta komisaris utama PT Pancoran Mas Indah Karya yang menjadi rekanan proyek itu. Mereka masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dengan agenda penuntutan.


Pembangunan gedung RSUD Genteng dua lantai itu menghabiskan biaya Rp 4,01 miliar, yang bersumber dari APBD 2010. Namun dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi. Meski baru berusia dua tahun ditemukan sejumlah kerusakan, seperti bagian atap dan tembok.


IKA NINGTYAS

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya