Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno usai mengikuti sidang sengketa Pemilukada Banten di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eriko Sotarduga, mengatakan bahwa partainya menyiapkan Rano Karno untuk duduk di kursi Gubernur Banten jika Ratu Atut Chosiyah tersangkut kasus hukum. Persiapan ini untuk mengantisipasi mekanisme perundang-undangan yang mengamanatkan, bila seorang kepala daerah terkena kasus hukum, wakilnya harus menggantikannya.
"Kami tentunya siap menjalankan tugas yang diamanatkan perundang-undangan," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 17 Desember 2013.
Menurut dia, PDIP tak pernah berniat menggeser posisi politikus Golkar, Ratu Atut Chosiyah, sebagai Gubernur Banten. Sebab, bagaimanapun Ratu Atut adalah hasil koalisi antara partainya dan Golkar dalam pilkada di daerah tersebut.
Pernyataan Eriko itu menanggapi informasi bahwa Atut ditetapkan tersangka dalam kasus suap sengketa kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus juga telah menjerat Tubagus Chaeri Wardana, adik Atut, lantaran diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini mantan Ketua MK).