Komnas HAM Menilai Polisi Tak Langgar HAM  

Reporter

Jumat, 13 Desember 2013 14:43 WIB

Sejumlah Polwan berjilbab berpose saat berfoto bersama di halaman Mapolrestabes, Surabaya, (22/11). Puluhan Polisi Wanita dari Polrestabes, merespon baik pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang mengizinkan Polwan muslim mengenakan jilbab. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menganggap langkah Markas Besar Kepolisian RI yang menunda kebijakan jilbab untuk polisi wanita tak melanggar hak asasi manusia. "Sama sekali tidak ada pelanggaran HAM," kata komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Desember 2013.

Ia mengatakan, Pasal 73 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa hak asasi bisa diatur dengan undang-undang. Adapun dalam penggunaan seragam untuk anggotanya, Polri pun mengaturnya dalam Undang-Undang Kepolisian dan turunannya.

Termasuk peraturan Kepala Polri yang tengah dipersiapkan sebagai payung hukum penggunaan jilbab polwan. "Jadi, ini hanya penundaan. Sambil menunggu peraturan itu, tidak ada pelanggaran HAM," ujar Pigai. Menurut dia, penggunaan jilbab polwan memang harus diatur melalui peraturan Kapolri agar ada keseragaman mengingat Kepolisian adalah institusi negara.

Komisi, kata Pigai, terus mengikuti perkembangan rencana penerapan kebijakan jilbab polwan. Dia mengatakan, Komnas memahami alasan penundaan kebijakan seperti yang diungkapkan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Oegroseno, yaitu menunggu peraturan Kapolri agar penerapannya seragam. "Artinya, tidak ada pelanggaran. Jadi, sebaiknya dilihat juga secara objektif."

Sebelumnya, Partai Demokrat menganggap alasan Polri menunda kebijakan pemakaian jilbab untuk polwan mengada-ada. Anggota Dewan Pembina Demokrat, Melanie Leimena Suharli, mengatakan langkah Korps Bhayangkara itu melanggar hak asasi manusia.

"Ini sangat bertentangan dengan prinsip HAM sesuai yang tertuang dalam UUD 1945," kata Melanie, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 13 Desember 2013. "Kami sangat menyesalkan penundaan penggunaan jilbab polwan ini."

Seusai Sutarman mengeluarkan izin pemakaian jilbab pada 28 November lalu, Oegroseno dan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo mengeluarkan telegram rahasia ke seluruh satuan polisi yang menerangkan penundaan izin pemakaian jilbab.

Atas alasan ketidakseragaman dan belum adanya anggaran, Polri menyatakan masih mengusahakan pengadaan jilbab ke Dewan Perwakilan Rakyat. Polri juga menilai kebijakan ini mesti mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk etika pemakaian jilbab yang dipadankan dengan pakaian dinas polwan yang ketat.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

Baca Selengkapnya

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan

Baca Selengkapnya

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.

Baca Selengkapnya

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

21 Februari 2020

Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri yang enam kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Selengkapnya

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

18 Desember 2018

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

Indonesian Police Wacth (IPW) memandang, tragedi pembakaran kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas merupakan buntut kekecewaan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

25 Maret 2018

Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

Bekto mengkritik Polri yang memiliki banyak perwira yang menganggur yang jumahnya sekitar 414 orang.

Baca Selengkapnya

Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

25 Maret 2018

Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Perwira menganggur itu, kata anggota Kompolnas, biasanya terjadi selepas sekolah pimpinan Polri. Banyak jabatan kosong di polda di luar Jawa.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

22 Agustus 2017

Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

Kapolri Tito Karnavian meminta Unggung Cahyono membaca sumpah jabatan. Salah satu sumpahnya yaitu tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

20 Agustus 2017

Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

Tito mengatakan polwan cenderung antikorupsi dalam praktik penegakan hukum.

Baca Selengkapnya