Bambang D.H. Soal Status Tersangka: Risiko Jabatan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 27 November 2013 22:15 WIB

Bambang Dwi Hartono. dok TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Surabaya - Bambang Dwi Hartono menerima dengan tenang status tersangka yang telah ditetapkan kepada dirinya oleh penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Tidak masalah status ditingkatkan menjadi tersangka, itu sudah menjadi risiko jabatan," kata Bambang saat ditemui wartawan setelah delapan jam menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Rabu, 27 November 2013.

"Saya sebagai wali kota sudah sangat hati-hati dalam mengelola pemerintah kota. Sehingga ketika ada permintaan itu (jasa pungut), saya katakan asal pijakan hukumnya jelas, uangnya ada." kata Bambang. Dalam menghadapi kasus ini, Bambang telah didampingi penasihat hukumnya. "Tentu saya didampingi penasihat hukum akan terus menjelaskan. Dulu saya pernah diperiksa menjadi saksi, hari ini status saya ditingkatkan," katanya.

Kepada penyidik Polda Jatim, kata Bambang, dirinya sudah menjelaskan bagaimana prosedur, kronologi, dan pemahaman yang jelas sehingga kesannya tidak tebang pilih. "Kok yang di provinsi tidak diapa-apakan, bahkan di tempat lain, sementara di Indonesia itu hanya di Surabaya yang dipermasalahkan," katanya. Padahal, kata dia, jasa pungut itu diberikan tidak hanya di tingkat pemerintah kota atau kabupaten. "Tetapi di propinsi bahkan di pusat, ada pejabat yang menerima jasa pungut. Bahkan diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri," katanya.

Bambang mengklaim, sebagai kepala daerah, dia telah bertindak sesuai aturan. "Lalu disalahkan, lalu apalagi yang dijadikan pedoman," katanya. Bambang juga mengatakan dalam kaitan dengan jasa pungut, ada Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2004. "Artinya itu menjadi pijakan gubernur saat itu. Dan yang diberikan lebih banyak. DPRD Provinsi Jawa Timur kan anggotanya 100 dan nilainya lebih banyak. Sudah diberikan sekian tahun. Itu tidak diapa-apakan sampai hari ini," kata Bambang. Sedangkan untuk jasa pungut di Kota Surabaya diatur dalam Peraturan Wali Kota.

DAVID PRIYASIDHARTA


Terpopuler
Ditantang Ruhut, Jokowi: Kalau Cebur Kali, Ayo
Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu
Ditolak Nur Mahmudi, Ini Kata Jokowi
Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya