Ditahan, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Tulang Bawang

Reporter

Editor

Sabtu, 18 Desember 2004 21:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kepala Dinas Perhubungan Tulang Bawang, Lampung, Roem Akbar, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rajabasa Bandar Lampung, Sabtu (18/12) siang. Roem sudah hampir tiga tahun menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, atas kasus korupsi dana retribusi dan parkir di Tulang Bawang, Tahun 2001. Penangkapan Roem sendiri cukup dramatik. Informasi keberadaan lelaki 56 tahun ini didapat ketika Kepala Kejati Lampung, Wisnu Subroto mendapat undangan acara Halal Bihalal Silaturahmi Masyarakat Tulang Bawang, di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung. Nama dan tanda tangan Roem tercantum di surat undangan, karena perannya sebagai sekretaris acara tersebut.Maka sejak pukul 08.30 WIB, sejumlah petugas kejaksaan didampingi aparat dari Polda Lampung, sudah berada di Pondok Rimbawan, mengamati keberadaan sang target. Saat acara mulai berlangsung, Roem yang sedang berbicang dengan sejumlah undangan lainnya, langsung diajak petugas menuju kantor Kejati Lampung. Petugas juga menunjukan surat perintah penangkapan atas dirinya. Roem sempat menolak, namun terpaksa menurut setelah petugas Polda setengah memaksa.Di lapangan parkir Pondok Rimbawan, terjadi tarik menarik antara petugas dengan Roem yang berusaha melarikan diri. Sejumlah undangan bahkan berusaha membantu Roem dengan menghalang-halangi petugas membawa mantan kepala dinas itu. Aparat Polda bahkan sempat mengeluarkan pistol, untuk menakut-nakuti para undangan. Di kantor Kejati, Roem sempat beristirahat selama satu jam. Namun saat menjalani pemeriksaan selama sepuluh menit, pemeriksaan dihentikan, karena tersangka minta didampingi pengacara.Menurut asisten pidana khusus Kejati Lampung, Zainal Abidin, Roem sudah tiga tahun menjadi buron Kejati. Setiap kali Roem dipanggil, kata Zainal, yang bersangkutan selalu beralasan sakit. Ketika petugas mendatangi rumahnya, menurut Zainal, Roem selalu tidak ada. Hingga pada Tahun 2002 lalu, kejaksaan mengeluarkan surat perintah penangkapan.Zainal mengungkapkan, Roem diduga melakukan tindak korupsi dengan modus mengambil uang retribusi dan parkir dari bendahara sebelum di setor ke kas daerah.Uang itu, kata Zainal, digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dikembalikan. Rencananya Senin (20/12) pekan depan, Roem akan diperiksa dan selama pemeriksaan, Zainal menitipkan Roem di LP Rajabasa. “Agar tidak melarikan diri," kata Zainal. Fadilasari

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya