Polri Siap Hentikan Kerja Sama dengan Australia
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Selasa, 19 November 2013 19:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman mengatakan siap menghentikan semua kerja sama dengan Australia jika diperintahkan oleh Presiden. Hal ini terkait dengan dugaan penyadapan yang dilakukan Negara Kanguru tersebut.
"Kami ada beberapa kerja sama dengan Australia, akan disampaikan pada Presiden. Kalau diminta hentikan, ya, akan kami hentikan," ujar Sutarman dalam "Silaturahmi dengan Insan Media" di Markas Besar Kepolisian RI, Selasa, 19 November 2013.
Bentuk kerja sama antara Polri dan Australia adalah dalam penanganan trans organising crime, yakni penyelundupan dan perdagangan manusia, serta terorisme. "Kerja sama dalam pelatihan dan dukungan peralatan cyber crime dan laboratorium, tapi ini dalam rangka pengungkapan," Sutarman menambahkan. Selain Cyber Crime Investigation, kerja sama juga dilakukan dalam Jakarta Center Law Enforcement for Cooperation, laboratorium DNA, dan laboratorium Cyber.
Menurut Sutarman, saat ini Presiden sedang melakukan pembahasan akan masalah ini. "Kerja sama ini, kan, sifatnya police to police, sementara keputusan penghentian G to G, jadi kita akan tunggu arahan Presiden," ujar mantan Kabareskrim ini.
Laporan penyadapan Australia terhadap Indonesia pertama kali dimuat dalam harian Sydney Morning Herald pada 31 Oktober 2013. Harian itu memberitakan keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan negara-negara lain. Laporan juga menyebutkan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta.
Laporan terkini dari lansiran media berita Australia itu menyebutkan bahwa penyadapan dilakukan Australia terhadap SBY selama 15 hari pada Agustus 2009. Selain SBY, penyadapan dilakukan terhadap Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah menteri. Kesemua laporan itu berdasarkan pada bocoran dokumen dari mantan intelijen Amerika Serikat, Edward Snowden.
SBY mengatakan, pemerintah telah melakukan protes keras sejak ada informasi ihwal penyadapan oleh Australia dan AS. Menurut dia, jajaran pemerintahan telah melakukan langkah diplomasi yang efektif. "Sambil meminta penjelasan dan klarifikasi dari AS dan Australia," ujar dia.
TIKA PRIMANDARI
Baca juga:
KPK Beri Isyarat Ratu Atut Terseret Kasus Korupsi
Menlu Tarik Dubes Indonesia di Australia
Diperiksa KPK 17 Jam, Kasir Suami Airin Pucat
Kicauan Lengkap SBY di Twitter Soal Penyadapan