Ricuh MK, Polisi Tetapkan Dua Tersangka  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 15 November 2013 13:37 WIB

Cawagub Maluku Daud Sangadji diamankan oleh anggota Reserse Kriminal polresJakarta Pusat terkait perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), di Wisma Nusantara, Jakarta (14/11). Para pelaku yang berhasil diamankan berjumlah sekitar 7 orang terkait kericuhan dilakukan puluhan pendukung pemohon yang gugatannya ditolak oleh MK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi kemarin. "Inisial FS dan MS. Keduanya dari pihak penggugat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2013.

FS dan MS terlihat dalam rekaman CCTV melakukan perusakan setelah putusan hakim. Keduanya pun dikenakan Pasal 170 KUHP. "Kami melihat spontanitas," ujar Tatan. "Pada saat ketuk palu, langsung terjadi kerusuhan."

Kedua tersangka termasuk dalam 15 orang yang kemarin ditangkap polisi di lokasi kerusuhan. Saat ini 13 orang lainnya masih terus diperiksa. "Lainnya masih saksi," ujar Tatan.

Selain 15 orang yang telah ditangkap itu, Tatan mengungkapkan, polisi tengah mengejar 10 pelaku perusakan lainnya. Nama kesepuluh orang itu pun sudah diketahui pihak Kepolisian. "Kami sudah bergerak bersama dengan polda dan polres lainnya," ucap Tatan.

Kericuhan bermula karena puluhan pendukung penggugat hasil sengketa pemilihan kepala daerah Maluku, Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji, tidak terima dengan keputusan MK. MK tetap mengukuhkan hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum Maluku. Tak terima, massa memaksa masuk ke dalam ruang sidang pleno. Petugas keamanan yang berjaga di luar pun kewalahan. Setelah berhasil masuk, mereka mengobrak-abrik ruang sidang pleno.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

7 jam lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

7 jam lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

9 jam lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

10 jam lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

23 jam lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

1 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

1 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

1 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

1 hari lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya