Korupsi Duit Hibah, Jaksa Panggil Anggota DPRD  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 12 November 2013 19:28 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua DPRD Bantul dan sejumlah anggota Dewan akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi DIY dalam kelanjutan penyidikan dugaan korupsi kasus dana hibah Persiba Bantul pada Rabu dan Kamis pekan ini. Ketua DPRD Bantul, Tustiyani, membenarkan bahwa dia sudah menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DIY pada Rabu, 13 November 2013. "Iya, Rabu ini saya dipanggil Kejati," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 12 November 2013.

Sebelumnya, Tustiyani pernah mengatakan persetujuan mayoritas anggota Dewan terhadap pengucuran hibah APBD Perubahan Bantul 2011 untuk KONI yang disalurkan ke Persiba sekitar Rp 4,5 milyar tidak bermasalah. "Dulu disetujui 32 anggota Dewan atau mayoritas. Penolak sekitar belasan saja," ujar Tustiyani.

Dia menjelaskan, alasan mayoritas anggota Dewan menyetujui pengalokasian hibah itu adalah larangan Permendagri terhadap hibah APBD untuk olah raga profesional baru berlaku pada 2012. Alasan itu, dia melanjutkan, menjadi landasan pendapat sebagian besar anggota Dewan yang menyetujui alokasi hibah kedua untuk Persiba di tahun 2011 tersebut. "Aturannya keluar pertengahan tahun 2011, tapi itu baru berlaku mulai 2012," ujar Tustiyani.

Sumber Tempo mengatakan selain Tustiyani, di hari yang sama Kejati DIY juga memanggil bekas Ketua Komisi B saat hibah APBD Bantul sebanyak Rp12,5 milyar dikucurkan ke Persiba pada 2011, Uminto Giring Wibowo. Ketua Komisi D di masa itu yang juga anggota Fraksi PAN, Fachrudin juga dipanggil. Tustiyani membenarkan informasi ini.

Selain dua politisi PDIP dan satu anggota Fraksi PAN tersebut, dua anggota Dewan juga dipanggil oleh Kejati DIY pada Kamis, 14 November 2013. Keduanya adalah, anggota Fraksi PDIP Hanung Raharjo dan anggota Fraksi Demokrat Ari Dewanto. Hanung ialah salah satu pemberi utang ke Persiba yang menerima pengembalian dari hibah APBD Bantul pada 2011. Sementara Ari pernah menjadi lurah Paserbumi, suporter Persiba.

Koordinator Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Irwan Suryono mengatakan anggota-anggota Dewan Bantul yang dipanggil tersebut merupakan sebagian dari anggota yang menyetujui pengucuran hibah APBD Perubahan Bantul 2011 untuk Persiba. Padahal, dia menilai pengucuran APBD Perubahan menyalahi Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang melarang penggunaan duit APBD untuk kegiatan olah raga profesional.

Irwan mengatakan dua hari sebelum rapat paripurna Dewan yang menyetujui hibah itu, MTB mengirimkan surat peringatan potensi pelanggaran ini. "Mereka itu tokoh yang banyak berperan mendorong persetujuan mayoritas anggota Dewan," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM







Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

16 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

20 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

56 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

8 Maret 2024

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya