Andi Ayyub Sebut Suprapto Berniat Santet KPK  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 11 November 2013 21:58 WIB

Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Agung Andi Ayyub Saleh menyebutkan stafnya, Suprapto, berencana menyantet Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, rencana ini disampaikan Suprapto dua hari menjelang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tadi malam saya sudah cari guru santet. Mario (Mario Cornelio Bernardo) mau saya santet, Djodi (Djodi Supratman) mau saya santet, KPK mau saya santet," kata Andi menirukan ucapan Suprapto saat bersaksi untuk Mario di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 11 November 2013.

Namun, Andi mengingatkan anak buahnya itu untuk tak mengguna-gunai KPK. Soalnya menurut dia, KPK itu hanya merupakan bangunan. "KPK ini kan gedung, manalah bisa disantet," ujarnya, membuat pengunjung sidang tertawa.

Tak hanya berniat mengguna-gunai pihak lain, kata Andi, Suprapto berniat bunuh diri. Soalnya, ia merasa dikejar-kejar oleh KPK dan pihak lainnya karena namanya terseret dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. "Saya sudah beberapa malam tidak tinggal di rumah, ada orang KPK," katanya menirukan Suprapto. Menurut Andi, anak buahnya itu bahkan sampai mencium kakinya.

Lantaran hal itu, dia menganggap Suprapto sebagai aktor laga. Andi mengaku menasehatinya untuk tak mencari masalah. "Saya katakan makanya jangan bermain perkara," katanya.

Suprapto merupakan anak buah Andi. Dalam kesaksiannya pada 28 Oktober lalu, dia mengaku ikut terlibat dalam pengurusan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito atas permintaan Mario. Suprapto mengatakan berkomunikasi aktif dengan Andi untuk mengurus perkara tersebut. Menurut dia, Andi meminta total duit yang harus disediakan Mario dari Rp 250 juta menjadi Rp 300 juta. "Itu, sebelum berkas tersebut masuk ruangan Pak Andi Ayyub," ujarnya.

Saat dikonfrontasi, Suprapto tak membantah mencium kaki Andi. Menurut dia, ini dilakukannya lantaran menghormati bosnya itu. Namun ia membantah berniat menyantet KPK atau pihak lainnya. "Sebenarnya bukan untuk santet, saya hanya mengutarakan untuk keselamatan saya dan keselamatan bapak (Andi)," ujarnya.

NUR ALFIYAH

Berita Terkait
Andi Ayyub Jadi Saksi Kasus Suap Hari Ini
Angie Disebut Ikut Muluskan Proyek Hambalang
Setya Novanto Siap Tuntut Balik Lukman Abas
Ini Daftar Para Penerima Dana Haram Hambalang
Sidang Suap Rusli Zainal, Petinggi Golkar Disebut?

Berita terkait

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.

Baca Selengkapnya

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.

Baca Selengkapnya

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.

Baca Selengkapnya