Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Deddy Kusdinar. ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Deddy Kusdinar, satu tersangka kasus korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, akan menjalani sidang perdana hari ini, Kamis, 7 November 2013. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan dakwaan yang akan dibacakan terhadap mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu akan menjelaskan dugaan keterlibatan para pihak lainnya.
"Sidang ini akan menjelaskan dugaan keterlibatan beberapa orang," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu malam, 6 November 2013. Bambang berharap dengan dibukanya fakta tersebut, mereka bisa dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban.
Penetapan terakhir dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara pada 3 November 2013 lalu. KPK menduga Mahfud diuntungkan dalam pengerjaan pembangunan sarana-prasarana Hambalang. Perbuatanya bersama-sama tersangka lainnya membuat negara dirugikan hingga Rp 463 miliar.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK masih menelusuri kasus itu dari awal penganggaran sampai proses anggaran proyek Hambalang yang digunakan untuk pembangunan sarana-prasarana. "Jadi masih dikembangkan, termasuk pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat," ujarnya.