Hambalang: Anas Disebut Sempat Restui Jago Nazar  

Reporter

Rabu, 6 November 2013 12:00 WIB

Muhammad Nazaruddin dicecar pertanyaan oleh Wartawan seusai menjalani pemeriksaan maraton selama 3 hari berturut-turut oleh KPK, Jakarta, (29/8). Nazaruddin diperiksa sebagai saksi Anas Urbaningrum terkait kasus proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara M. Nazarudin, Elza Syarief, mengatakan memang benar pernah ada pertemuan antara Nazarudin dan Anas Urbaningrum untuk membicarakan proyek Sport Centre Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Tapi saya tidak tahu pertemuannya di mana," ujar dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 November 2013.

Pada pertemuan itu, Elza menjelaskan, bekas Bendahara Umum dan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut bertemu untuk membicarakan keterlibatan PT Duta Graha Indah. Pertemuan tersebut menghasilkan PT Duta Graha Indah yang akan mengerjakan proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang. Perusahaan Nazar, Permai Grup, kala itu menggandeng PT Duta Graha untuk mendapatkan proyek Hambalang.

Setelahnya, kata dia, ada proses pengembalian uang sebesar Rp 10 miliar oleh Wafid Muharam, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, kepada salah satu pengusaha yang mengadakan alat-alat olahraga bernama Nelwan. "Juga salah satu orang perempuan dari pihak Duta Graha," ujar Elza mengutip fakta persidangan.

Menurut sumber Tempo, Nazarudin memang sempat datang ke rumah Anas di Jalan Teluk Langsa Blok C9 Nomor 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Ramadan 2010 silam. Dalam pertemuan itu, Nazarudin meminta PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek Hambalang dan meminta PT Adhi Karya mundur. Anas justru meminta Nazar mundur dari proyek Hambalang.

Namun, permintaan Nazar itu ditolak Anas. Penolakan tersebut dimengerti oleh Nazarudin. Nazar mau mundur dengan syarat uang sebesar Rp 10 miliar dikembalikan kepada pihak Duta Graha. Uang tersebut telah dikeluarkan untuk melobi agar Duta Graha memenangi proyek Hambalang.

Anas Urbaningrum enggan menemui Tempo saat didatangi rumahnya, Selasa, 5 November 2013. Melalui petugas keamanan rumahnya, Anas menyampaikan keengganannya bertemu jika tidak ada janji terlebih dahulu.

Carrel Ticualu, kuasa hukum Anas Urbaningrum, membantah adanya pertemuan yang diduga diadakan di rumah bekas Ketua Fraksi Demokrat itu. Menurut dia, setelah diangkat jadi Ketua Umum, Anas fokus pada kegiatan partai. "Di antaranya konsolidasi ke daerah-daerah," ujarnya.

"Malah Anas jadi jarang bertemu dengan Nazarudin," Carrel menambahkan. Sebab, Nazarudin selalu sibuk dengan urusan di DPR ketimbang di partai. "Mereka jarang bertemu."

Anas, kata dia, lebih sering bertemu dengan wakilnya Nazarudin, Mirwan Amir. Menurut Carrel, Anas lebih sering melakukan konsolidasi ke daerah dengan Mirwan daripada Nazar. "Padahal Mirwan juga sibuk di DPR," katanya.

Carrel menambahkan kliennya memang orang yang tidak suka berbicara terang-terangan jika tidak cocok dengan seseorang. "Bisa saja mereka (Anas dan Nazar) tidak cocok jadi jarang bertemu," ujarnya.

AMRI MAHBUB




Topik Terhangat
Vonis Fathanah | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar | Amnesti TKI |

Terpopuler:
SBY Lempar Kemacetan ke Gubernur, Ini Kata Jokowi
Kata Pakar Soal Bahasa Tubuh SBY
10 Parfum Berkelas, Kesukaan Wanita seperti Atut
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter
Gadis Virtual Sukses Deteksi Ribuan Pedofil
Anak Jenderal Jadi Tersangka Tabrak Lari 10 Siswa
Mobil Vitalia Shesya dari Fathanah Dirampas

Berita terkait

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

15 menit lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

8 jam lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

12 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

13 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

14 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

15 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

16 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

18 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

19 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

19 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya