Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, Ratu Rita, dikawal Pengacaranya saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyasar istri Akil Mochtar, Ratu Rita. Hari ini, dia diinterogasi penyidik soal CV Ratu Samagat. Ratu Rita, yang tercatat sebagai direktur utama di perusahaan tersebut, ditanyai soal data perusahaannya.
"Pertanyaan seputar siapa pemiliknya, bergerak di usaha apa saja," kata pengacara Ratu Rita, Tamsil Sjokokoer, di halaman gedung KPK, Senin, 4 November 2013.
Menuirut Tamsil, CV Ratu Samagat yang beroperasi di Pontianak, Kalimantan Barat, itu bergerak di banyak bidang. "Setahu saya bergerak di bidang umum, misalnya di tambak arwana, juga pertambangan," ujar dia.
Sayangnya, Ratu Rita enggan memberikan komentar kepada wartawan. Keluar dari gedung KPK seusai diperiksa, Ratu Rita hanya berjalan tertunduk menuju mobil Toyota Innova hitam yang membawanya pergi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, mengatakan pihaknya memeriksa transaksi keuangan Akil. Salah satu transaksi itu diduga dilakukan melalui CV Ratu Samagat.
Sejak berdiri pada 2010, CV Ratu Samagat tercatat tidak pernah mengeluarkan biaya operasional layaknya badan usaha, tetapi terus-menerus ada transaksi masuk. Jumlah transaksi yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV Ratu Samagat bahkan mencapai Rp 100 miliar.
Perusahaan ini diduga jadi tempat Akil mencuci uang suap.