Pengacara: Akil Juga Transfer Duit ke Evie Tamala  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 4 November 2013 15:30 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar pernah mendorong seorang wartawan karena geram dengan pertanyaannya saat akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta (3/10). Saat itu Akil akan diperiksa mengenai suap yang diterimanya selama menjabat di MK. Tempo/ Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Akil Mochtar, Otto Hasibuan, mengungkapkan kliennya tak hanya mentransfer sejumlah uang ke artis penyanyi dangdut Rya Fitria. Akil juga mentransfer duit ke penyanyi dangdut lain, seperti Evie Tamala. "Kalau tak salah yang pernah dikontrak adalah Evie Tamala, Iis Dahlia, dan ada juga penyanyi lain," kata Otto di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 4 November 2013.

Sebelumnya, dari catatan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar diketahui mentransfer uang hingga hampir Rp 1 miliar ke seorang penyanyi dangdut. Penyanyi itu adalah Rya Fitria, artis jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia. Otto membenarkan transaksi itu ada dan membantah pengiriman duit itu karena ada hubungan pribadi antara Akil dan para penyanyi dangdut.

"Itu bisnis. Akil membayar mereka bernyanyi saat berkampanye menjadi calon Gubernur Kalimantan Barat," kata Otto. Akil pernah mencalonkan diri menjadi gubernur Kalimantan Barat pada 2006. Untuk berkampanye, Akil mengontrak banyak penyanyi dangdut.

Menurut Otto, kliennya tak ingat betul jumlah duit yang ditransfer untuk para penyanyi. Tapi, Akil mengatakan kepada pengacaranya bahwa jumlah duit itu sepertinya tak sampai Rp 1 miliar. "Ah idak sampai segitu. Akil tak tahu persis. Ada yang dibayar Rp 60 juta, ada juga yang Rp 15 juta," kata Otto. "Sumber dana untuk membiayai para penyanyi itu berasal dari kantong pribadi Akil," ujar Otto.

Evie Tamala dan penyanyi dangdut lainnya belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan.







MUHAMAD RIZKI







Topik Terhangat
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar| Adiguna Sutowo |

Berita Terpopuler
Guruh Optimis Peran Perpustakaan Cerdaskan Bangsa
Buku, Sahabat Keluarga Indonesia
Jangan Pernah Pelit Bicara kepada Anak
Ini Sensasi Mewah Hermes, Tas yang Disukai Atut
Kini Saatnya Cetak Digital Kuku

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya