TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten mengaku heran atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menelisik dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) 2011-2012. Menurut Kepala Inspektorat Banten Takro Jaka Rooseno, semua temuan dana hibah dan Bansos 2011 sesungguhnya sudah tidak ada masalah. Semua temuan yang mencuat atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012, kata dia, sudah selesai ditindaklanjuti.
"Malah dalam LHP BPK Pemprov Banten 2012 yang disampaikan 2013, BPK memberikan catatan jika temuan Bansos sudah selesai ditindaklanjuti," kata Jaka yang juga mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Banten 2011 itu, Kamis, 31 Oktober 2013.
Pihaknya mengaku heran atas pengusutan yang dilakukan KPK jika memang mengacu kepada LHP BPK 2011-2012. "Tapi mungkin KPK punya data-data lain sebagai acuan pengusutan tersebut," katanya.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Zainal Mutaqin juga menyangkal selama kepemimpinannya sebagai Kepala Biro Kesra terjadi penyimpangan penyaluran Bansos dan hibah. "Saya kan menjabat pada 2007, 2008, 2009," ujar Zainal.
<!--more-->
Menurut dia, jika mengacu tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Dinas Pendapatan, dia hanya bertugas memindahbukukan dari rekening kas daerah ke rekening yang dimohon dalam hal ini penerima Bansos dan hibah. "Tentunya melalui berbagai proses dan mekanisme mengacu PP No 58 Tahun 2005. Prosesnya sama seperti ketika Satuan Kerja Pemerintah Daerah mengajukan untuk pencairan anggaran. Fungsi Dinas Pendapatan itu hanya ada dua, fungsi pendapatan dan keuangan," katanya.
Terkaiat adanya dugaan penerima fiktif dalam penyaluran hibah dan Bansos, Zainal menjamin tidak akan ada. "Kalau fiktif enggak mungkin karena ada rekening bank. Itu pasti ada pemiliknya. Kalau soal tempat penerima Bansos tidak ada, saya tidak tahu," ujarnya.
KPK beberapa hari lalu memang sedang mendalami masalah hibah dan Bansos ini. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, timnya memang belum sampai pada penyidikan. "Ini masih kami dalami dulu". Kata Abraham di Kualalumpur, Kamis, 31 Oktober 2013.
Saat ini, Abraham menjelaskan, semua hal yang berkait dengan kasus Banten memang sedang mendapat perhatian KPK. Namun, hingga saat ini semua masih dalam tahap pendalaman kasus.
KPK, kata dia, mendapat masukan dari berbagai pihak dalam melakukan pendalaman ini, termasuk dari lembaga swadaya masyarakat. "Walaupun terdapat bukti-bukti, KPK tidak bisa gegabah menaikkan status kasusnya ke penyidikan," kata Abraham.
<!--more-->
Sebelumnya, Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Syuhada mengatakan, berdasarkan investigasnya dari 221 lembaga/organisasi penerima dana hibah dan Bansos pada 2011 di Banten, sebanyak 62 diduga fiktif. "Saya bersama ICW secara resmi melaporkan kasus ini ke KPK pada 28 September 2011 lalu. Sudah dua tahun berkas laporan kami mengendap di KPK. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera memproses kasus tersebut," Uday menegaskan.
Pada 2011 lalu, dana hibah yang dianggarkan Banten mencapai Rp 340,463 miliar lebih dan Bansos mencapai Rp 51 miliar. Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, pada 2012 Banten menganggarkan belanja hibah sebesar Rp 1,364 triliun lebih. Dari dana hibah sebesar itu, yang terealisasi sebesar Rp 1,288 triliun lebih atau sebesar 94,41 persen. Selain itu Bansos pada anggaran 2012 sebesar Rp 39,540 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 38,852 miliar atau sebesar 98,26 persen.
Dari puluhan miliar dana hibah dan Bansos yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, setiap tahunnya mengalir ke keluarga Gubernur Atut Chosiyah melalui organisasi dan lembaga yang diketua oleh suami, adik, anak dan menantunya.
Dia mencontohkan adik kandung Atut, Tatu Chasanah yang saat ini menjabat sebagai wakil Bupati Serang, memimpin tiga organisasi yaitu Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mendapat dana hibah 2012 sebesar Rp 900 juta, Forum Kader Posyandu Provinsi Banten, dan Gerakan Nasional Kesejahteraan Sosial Provinsi Banten senilai Rp 4,5 miliar. Total dana hibah yang diterima tiga organisasi itu tidak kurang dari Rp 7,5 miliar.
Anak sulung Atut, Andika Hazrumi, memiliki peranan didua organisasi, yakni Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Banten dan Karang Taruna Provinsi Banten juga menerima miliran rupiah dari dana hibah. Pada tahun 2011, Tagana Banten mendapat kucuran dana hibah senilai Rp 1,75 miliar.
<!--more-->
Istri Andika (menantu Atut), Adde Rosi Khoirunnisa, juga mengetuai tiga organisasi yang berbasis kepada wanita karya. Tiga organisasi tersebut diantaranya Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Provinsi Banten, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten dengan total kucuran dana hibah Rp5,6 miliar.
Bukan hanya anak, adik dan menantu. Suami Atut, yakni Hikmat Tomet, juga ikut ambil bagian dana hibah. Ketua DPD Golkar Banten tersebut mendapat Rp750 juta untuk menggerakkan ekonomi kreatif melalui wadah Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten.
Selain itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten yang dipimpin oleh adik kandung Atut yakni Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan pada APBD Banten 2012 juga mendapat bantuan dana hibah senilai Rp 9 miliar. Wawan saat ini telah mendekam ditahan KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Muhtar.
"Melihat semua fakta yang ada, ini adalah bentuk penjarahan yang dilakukan Atut bersama kroninya, bukan hanya dana hibah 2011, tetapi juga dana hibah tahun anggaran 2012, ternyata mengalir ke lembaga atau organisasi yang dipimpin keluarga Atut," kata Uday Syuhada kepada Tempo.
WASIUL ULUM
Berita Terhangat: Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Adiguna Sutowo Pernah Menembak Kepala Penagih Bill
KSAU: Udara Natuna Kini Milik Singapura
Punya Rp 60 M, Pejabat Ini Hanya Mengaku Rp 1,2 M
Sejarah Kelam Adiguna di Malam Tahun Baru 2005
Begini Cara Gubernur Jateng Hadapi FPI
Taktik Polda Metro Hadapi Demo Buruh Hari Ini
Ahok: Banyak Politikus Pura-pura Tak Tahu