Hutan Lindung di Banyuwangi Dialihfungsikan

Reporter

Kamis, 31 Oktober 2013 20:00 WIB

Anggota tim Ekspedisi Eksplorasi Ranu Tompe saat bergerak ke dalam hutan di sekitar Ranu Tompe (7/10). Dari kegiatan ekspedisi ini ditemukan bekas tapak kaki, cakaran, dan kotoran macan tutul dan juga jejak yang diduga Harimau Jawa yang dikira sudah punah. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Banyuwangi -- Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Holtikultura, Banyuwangi, Jawa Timur, Tatok Sugiyono, mengatakan alih fungsi hutan lindung di kawasan blok Gunung Tumpang Pitu menjadi hutan produksi tinggal menunggu persetujuan Menteri Kehutanan.



Menurut Tatok, seluruh proses penilaian oleh tim terpadu telah selesai. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi awalnya mengajukan alih fungsi hutan lindung hingga 3.000 hektare. Kawasan hutan tersebut meliputi wilayah Kecamatan Pesanggaran dan Kecamatan Glenmore.

Namun tim terpadu hanya merekomendasikan 1.900 hektare hutan lindung yang bisa dialihfungsikan ke hutan produksi. "Hutan yang berada di Kecamatan Pesanggaran," kata Tatok kepada Tempo, Kamis 31 Oktober 2013.

Tim terpadu tersebut terdiri atas unsur Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Perhutani, Dinas Kehutanan Jawa Timur, Kementerian Kehutanan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Hutan lindung seluas 1.900 hektare tersebut bisa dialihkan menjadi hutan produksi berdasarkan beberapa pertimbangan, yang meliputi daerah aliran sungai, kemiringan tanah, dan satwa. "Pertimbangannya banyak, saya tidak hafal," tuturnya.

Alih fungsi hutan lindung tersebut berkaitan dengan rencana eksploitasi penambangan emas oleh PT Bumi Suksesindo. Kandungan mineral di hutan lindung tersebut diklaim memiliki cadangan emas 1 miliar ton dengan kadar tembaga 0,6 persen. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 70 triliun.

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Banyuwangi Samet Kariyono mengatakan pihaknya akan merevisi Peraturan Daerah Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Menurut Slamet, perubahan perda itu dibutuhkan untuk mengubah status kawasan Tumpang Pitu dari hutan lindung menjadi hutan produksi.


Pemerintah daerah, kata dia, menggandeng Universitas Brawijaya, Malang, untuk membuat kajian akademik tentang perubahan status kawasan hutan itu. "Saat ini, prosesnya masih di tim ahli Unibraw."

Koordinator Komunitas Pemuda Pencinta Alam, Rosdi Bahtiar Martadi, mengatakan hutan lindung Tumpang Pitu berfungsi penting bagi masyarakat Pesanggaran. Hutan tersebut merupakan kawasan resapan air dengan debit air 30 liter per detik, sehingga dianggap sangat layak untuk menjamin ketersediaan air bawah tanah dan sungai-sungai di sekitarnya.

Rusaknya lingkungan, kata Rosdi, dikhawatirkan mengganggu pasokan air untuk sungai-sungai yang selama ini mengairi lahan pertanian di Banyuwangi bagian selatan.



IKA NINGTYAS


Berita Terpopuler:
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
iPhone 4 Laris Manis di Indocomtech 2013
Punya Rp 60 M, Pejabat Ini Hanya Mengaku Rp 1,2 M
Alma Aini, Bocah Hilang di Monas, Ditemukan
KSAU: Udara Natuna Kini Milik Singapura
Indonesia Tunggu Kepastian Hibah Kapal Selam Rusia

Advertising
Advertising

Berita terkait

Menang di PTUN, Rimba Raya Menunggu Pembatalan Pencabutan Izin KLHK

16 Juli 2024

Menang di PTUN, Rimba Raya Menunggu Pembatalan Pencabutan Izin KLHK

Kuasa hukum menyebut KLHK tidak mematuhi perintah PTUN Jakarta untuk membatalkan pencabutan izin PT Rimba Raya Conservation.

Baca Selengkapnya

Siti Nurbaya Jabarkan Laju Deforestasi Indonesia di Oslo Tropical Forest Forum 2024

27 Juni 2024

Siti Nurbaya Jabarkan Laju Deforestasi Indonesia di Oslo Tropical Forest Forum 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu menyebut bahwa laju deforestasi di Indonesia 2022 dan 2023 hanya 0,13 juta hektar per tahun.

Baca Selengkapnya

KLHK Limpahkan Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Lingkungan Karimunjawa ke Kejaksaan

14 Juni 2024

KLHK Limpahkan Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Lingkungan Karimunjawa ke Kejaksaan

Limbah tambak udang dinilai merusak perairan Karimunjawa sehingga berdampak pada aktivitas wisata dan terumbu karang.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

21 Maret 2024

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya