Rumah 'Calo' Akil Digeledah  

Reporter

Editor

Budi setyarso

Rabu, 23 Oktober 2013 11:27 WIB

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dihujani pertanyaan oleh sjeumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (06/10). TEMPO/Dasril Roszandi


Pada 18 Juli, Panitera Kasianur Sidauruk menyurati Kementerian Dalam Negeri. Isinya, atas perintah Ketua Mahkamah, pelantikan Yan-Supriono mesti ditunda, menunggu “permasalahan dalam penyelenggaraan pilkada tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku”. Layang itu ditembuskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin serta Komisi Pemilihan Umum Banyuasin.

Komisi Pemilihan Banyuasin meminta klarifikasi kepada Akil tentang kebenaran surat itu pada 22 Juli. Empat hari kemudian, Akil menerbitkan jawaban yang menegaskan kebenaran surat terdahulu.

Surat 18 Juli itu aneh karena putusan Mahkamah mesti dijalankan. Tak ada lagi jalan perlawanan hukum buat mengubahnya, termasuk penundaan eksekusi. Kejanggalan lain: surat dikirim ke DPRD Banyuasin bukan lewat pos, melainkan ditenteng Muhtar Efendy.

Muhtar sebelumnya diduga mendatangi Yan Anton diantar seorang pejabat Banyuasin dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Ajufri. Kepada Yan, Muhtar mengaku sebagai kerabat Akil Mochtar. Ia menawarkan jasa untuk pengawalan perkara di Mahkamah. “Kalau tak diurus, Yan bisa kalah di MK,” kata narasumber yang mengetahui pertemuan itu. Imbalannya, ia meminta Rp 10 miliar.

Untuk meyakinkan calon “klien”-nya, Muhtar menunjukkan prestasinya. Salah satunya, sengketa pemilihan Wali Kota Palembang. “Itu Palembang bisa menang karena saya bantu,” ujar Muhtar. Di Palembang, calon wali kota Romi Herton yang kalah delapan suara dari pesaingnya, Sarimuda, berbalik unggul 27 suara setelah Mahkamah memerintahkan penghitungan ulang. Kuasa hukum Romi Herton, Ari Yusuf Amir, membantah kliennya menggunakan jasa makelar kasus di Mahkamah.

BS





Berita Terpopuler:
Vicky Prasetyo Senang Bisa Meng-Islam-kan Corrien
Wah, Wali Kota Airin Dalam Incaran KPK
Uang Rp 2,7 Miliar Bukti Suap Baru Akil Mochtar
Kasus Pelecehan Seksual di SMP 4 karena Kepolosan
Marzuki Alie: Ada Duit Suap ke Kongres Demokrat

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya