Marzuki Diperiksa, ICW: Banyak yang Bisa Digali  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 22 Oktober 2013 10:35 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, mengatakan banyak hal yang dapat digali Komisi Pemberantasan Korupsi dari Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. KPK mengagendakan pemeriksaan Marzuki hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"Penting digali bagaimana peran Demokrat dalam memuluskan proyek Hambalang yang diduga untuk dana kongres partai. Waktu itu (kongres Partai Demokrat) Nazaruddin sebagai bendahara partai dan Marzuki sebagai sekretaris jenderal," kata Dahlan saat dihubungi, Selasa, 22 Oktober 2013.

Pernyataan Marzuki, kata Dahlan, dapat ditelusuri sebagai keterangan yang menjelaskan relasi para pihak yang ikut menyumbangkan donasi untuk menyukseskan kongres Demokrat. "Siapa saja (donatur) yang menyumbang dan sumber dana mereka penting dikonfirmasi," katanya.

Dahlan mengatakan KPK, lewat konfirmasi Marzuki, juga dapat menemukan peran parlemen dalam memperlancar penambahan alokasi anggaran proyek Hambalang yang awalnya senilai miliaran menjadi triliunan rupiah. Dahlan mengatakan KPK bisa meminta keterangan kepada politikus Demokrat tersebut atas keterangan audit Badan Pemeriksa Keuangan proyek Hambalang versi dua. Sebanyak 15 nama anggota Dewan yang menyetujui proyek Hambalang ini sempat hilang dalam laporan BPK itu.

Dahlan mengatakan tidak menutup kemungkinan Marzuki akan diperiksa dan dipanggil KPK berkali-kali karena keterangan pimpinan DPR tersebut sangat penting dalam penyelidikan proyek Hambalang. Pasalnya, proyek Hambalang adalah bibit persoalan serius bagi Partai Demokrat. "Ini bukan aliran dana resmi yang diterima partai. (Proyek Hambalang) Ini berkaitan dengan momentum pelaksanaan kongres, dan saat itu Marzuki ikut dalam kompetisi pencalonan ketua Demokrat," katanya.

ALI AKHMAD




Terkait:
SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Sel Dirazia, Nazaruddin: Ini Guantanamo Indonesia
Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang
Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari
Atut Tak Gunakan Gelar Ratu di Paspor

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya