TEMPO.CO , Jakarta: - Ketua Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi, Harjono, mengatakan siap menggelar sidang etik untuk menyidang Ketua non-aktif, Akil Mochtar, secara tertutup. Harjono memahami persoalan jika digelar secara terbuka akan menghambat penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tak masalah, kami bersedia tertutup," kata Harjono ketika dihubungi, Kamis, 17 Oktober 2013.
Harjono mengatakan Majelis Kehormatan tidak ingin membuat masalah bagi pengembangan kasus oleh KPK. Dia menuturkan yang dia butuhkan hanya persoalan etik, tidak memburu masalah pidana yang menyangkut dugaan penyuapan sengketa Pemilihan Kepala Daerah. Dia akan menyampaikan kesedian Mejelis Kehormatan kepada KPK sesegera mungkin.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sedang membahas surat permintaan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi untuk menyidang Akil Mochtar. Namun lembaga antikorupsi itu memastikan tidak akan menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif tersebut bila sidang etik digelar secara terbuka.
Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi dibentuk untuk menjatuhkan sanksi etik terhadap Akil. Pengadilan etik muncul setelah Akil tertangkap tangan menerima suap dari perkara sengketa Pilkada yang digelar lembaganya. Ia pun ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke tahanan KPK
SUNDARI
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Setahun Jokowi-Ahok | Info Haji | Pembunuhan Holly
Berita Terpopuler
Dimarahi Ani Yudhoyono, Erie: Sudahlah Tak Penting
Daryono, Sopir Akil Mochtar Sengaja Dihilangkan?
Akil Minta Maaf kepada Warga Kalimantan Barat
Muncul Situs Jokowi-Prananda
Berita terkait
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
7 jam lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
8 jam lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
10 jam lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaBagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?
10 jam lalu
Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaKetua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu
23 jam lalu
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.
Baca SelengkapnyaGugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya
1 hari lalu
Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani
1 hari lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaAda Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDaftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
1 hari lalu
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?
Baca SelengkapnyaMK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya
1 hari lalu
Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.
Baca Selengkapnya