Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjawab pertanyaan sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (06/10). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, Tamsil Sjoekor, mengatakan kliennya ingin persidangan di majelis kehormatan MK dilakukan terbuka. "Pak Akil menyampaikan kepada saya bahwa sidang di majelis kehormatan MK nanti harus dilakukan secara terbuka dan tidak tertutup," kata Tamsil saat dihubungi Tempo, Senin, 14 Oktober 2013.
Akil Mochtar, Tamsil melanjutkan, ingin sekali mengungkapkan semua keterangannya di depan publik saat sidang majelis kehormatan MK nanti. Dengan dilakukan sidang secara terbuka, diharapkan apa yang disampaikan Akil langsung diketahui masyarakat luas.
"Biar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi," ujar Tamsil. "Pak Akil juga punya hak untuk menyampaikan keterangan di muka umum."
Menurut Tamsil, keinginan kliennya itu berdasarkan pantauan dari agenda sidang majelis kehormatan sebelumnya. Dalam beberapa agenda sidang majelis kehormatan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi meminta keterangan dari para saksi terkait, dan itu dilakukan secara terbuka bahkan disiarkan secara langsung oleh televisi nasional.
"Ya, kalau keterangan saksi saat sidang majelis kehormatan dilakukan secara terbuka, maka nanti saat sidang Pak Akil juga harus dilakukan terbuka," ujar Tamsil. "Biar berimbang, masyarakat juga harus mendengar keterangan dari Pak Akil, tidak hanya dari para saksi. Biar tidak bias."
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
1 hari lalu
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?