TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Akil Mochtar di Jalan Karya Bakti Nomor 20, Parit Tokaya, Pontianak, Kalimantan Barat, mendadak sepi. Selama ini rumah tersebut dijadikan kantor CV Ratu Samagat, milik istri Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.
Walau CV Ratu Samagat beralamat di kediamannya, tak seorang pun warga yang mengetahui bahwa rumah tersebut beralih fungsi menjadi kantor. Rahmat, 43 tahun, warga setempat, menyatakan rumah Akil memang sepi semenjak dia bertugas di Jakarta sebagai anggota DPR. Namun, setiap Lebaran, Akil selalu mengadakan open house di Pontianak. Bahkan, Akil pulang dulu ke Kabupaten Kapuas Hulu untuk bersilaturahmi dengan keluarga besarnya.
Rahmat menyatakan tidak pernah ada aktivitas perkantoran sepanjang dirinya melintasi rumah tersebut.
Sukiran, 71 tahun, Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan, mengatakan, yang datang untuk meminta surat pengantar izin usaha adalah utusan Akil. "Saya buatkan surat pengantar untuk membuat surat izin usaha pada 13 Agustus 2010 yang lalu," ia menjelaskan sambil menunjuk ke buku tamu.
Dia menyatakan seluruh keluarga Akil Mochtar terbilang baik di mata para tetangga dan hingga saat ini belum pernah ada masalah. "Pak Akil orangnya baik dan ramah hingga sering dijadikan panutan bagi warga sekitar. Kawinan anak saya saja Pak Akil datang," katanya.