TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kebingungan mengusulkan calon Bupati Sumba Barat Daya terpilih ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses pelantikan pada 27 Desember mendatang. Musababnya, Komisi Pemilihan Umum setempat menetapkan dua pasangan calon terpilih. "Pilkada Sumba Barat Daya masih bermasalah," kata Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya kepada wartawan, Selasa, 8 Oktober 2013.
KPU Sumba Barat Daya menetapkan dua calon bupati sebagai pemenang pilkada di daerah itu, yakni Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha serta calon petahana Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto. Frans mengatakan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya akan berakhir pada 27 Desember 2013. Hingga tanggal tersebut, pemerintah provinsi, KPU, dan Bawaslu akan melakukan pendalaman dan kajian soal kekisruhan pilkada di daerah itu. "Kami sudah sepakat untuk lakukan kajian terkait kisruh pilkada itu, sebelum diusulkan ke Mendagri," katanya.
Pilkada Sumba Barat Daya telah ditetapkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, fakta berdasarkan rekapitulasi suara dari Kepolisian menunjukkan terjadi penggelembungan suara. "Karena itu, kami belum memutuskan untuk mengusulkan calon bupati terpilih," kata Frans.
Gubernur Frans mengaku pemerintah baru menerima usulan proses pelantikan calon bupati terpilih berdasarkan pleno pada 26 September 2013, yang menetapkan Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto sebagai bupati terpilih. Sedangkan, usulan yang diperkuat dengan putusan MK, yakni Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha, belum ada. "Yang ada di meja saya, hanya usulan sesuai pleno terakhir," katanya.
KPU Sumba Barat menggelar dua kali pleno penetapan calon bupati terpilih, yakni pada 10 Agustus 2013 yang menetapkan Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha sebagai calon bupati terpilih yang diperkuat dengan putusan MK dan pleno pada 26 September 2013 yang menetapkan Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto sebagai calon bupati terpilih, berdasarkan rekapitulasi di Kepolisian.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler Lainnya:
APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Jokowi, Rhoma Irama dan Warteg Warmo
Ombudsman Minta Ratu Atut Segera Cuti
KPK Duga Ada Hakim Lain yang Terlibat Selain Akil
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya