Yudi Menilai Luthfi Punya Kuasa atas Menteri
Selasa, 8 Oktober 2013 00:43 WIB
Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta - Yudi Setiawan, Direktur PT Cipta Terang Abadi mengaku percaya Luthfi Hasan Ishaaq mampu membantunya dalam sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Yudi Setiawan mengatakan ia mendapat informasi kalau Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, punya kekuasaan menentukan proyek-proyek di Kementerian Pertanian. "Menurut Denni, ustad besar (panggilan untuk Luthfi) pengaruhnya di atas menteri," ujar Yudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 7 Oktober 2013. Yudi mengaku yakin pada kekuasaan Luthfi karena dia adalah Presiden PKS saat itu. Apalagi Kementerian Pertanian dipegang oleh Menteri dari PKS. Pada satu ketika, Yudi pernah mencoba meminta Luthfi mengatur suatu proyek untuk perusahaannya. Ketika itu, Lutfhi berkata "Coba nanti saya komunikasikan." Ucapan itu, menurut Yudi, didengarnya langsung dari mulut Luthfi ketika dia menyerahkan sejumlah uang kepada Luthfi.MAYA NAWANGWULAN Berita Terpopuler:Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri Akil Minta Apel Washington ke Bupati Gunung Mas Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro? KPK Bakal Kaji Sistem di MK Jimly: Pertemuan SBY Bahas MK seperti Arisan
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
52 hari lalu
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca Selengkapnya
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca Selengkapnya
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca Selengkapnya
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca Selengkapnya
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca Selengkapnya
KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat
21 Mei 2022
KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat
Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.
Baca Selengkapnya
Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca Selengkapnya
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK
16 Desember 2020
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK
Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).
Baca Selengkapnya
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
54 menit lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
6 jam lalu
6 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu