Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berjalan keluar mobil tahanan menuju Rutan setelah diperiksa 1X24 jam di gedung KPK, Jakarta, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Jauh hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tempo juga "membidik" tokoh kontroversial itu. Wawancara Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan Majalah Tempo telah dijadwalkan untuk Kamis pagi pekan lalu. Surat permintaan wawancara, termasuk daftar pertanyaan konfirmasi atas sejumlah dugaan suap dan percaloan pada perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang melibatkan nama Akil, dilayangkan ke mantan politikus Partai Golkar itu, dua hari sebelumnya.
Akil, Rabu pekan lalu, menyatakan bersedia menerima wawancara. Dia mengaku heran dengan daftar pertanyaan Tempo. "Daftar pertanyaan sepertinya aneh. Itu kasus lama," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2009 ini seperti dikutip Majalah Tempo edisi Senin, 7 Oktober 2013. Tanya-jawab dengan Akil direncanakan menjadi bagian dari laporan utama Tempo yang akan diterbitkan pekan ini.
Ternyata penelusuran majalah ini melaju beberapa langkah di belakang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang juga "membidik" Akil. Pada Rabu malam, delapan jam setelah menyatakan bersedia diwawancarai Tempo, ia ditangkap penyidik komisi antikorupsi yang dipimpin Novel Baswedan.
Akil, 60 tahun, diangkut dari rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Ia dituduh menerima suap dari Chairun Nisa, anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat, dan Cornelis Nalau, pengusaha tambang asal Kalimantan Tengah.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, yang mengumumkan penangkapan ini, esok harinya, penyidik menyita tiga amplop berisi Sin$ 284.050 dan US$ 22 ribu dari Chairun Nisa. Duit ini diduga jatah Akil dari Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang sedang beperkara di Mahkamah Konstitusi. Selengkapnya baca Majalah Tempo.
BS/SETRI YASRA, JAJANG JAMALUDDIN, MUHAMMAD RIZKI, TRI ARTINING PUTRI, NURROHMAN ARRAZIE
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
18 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024