Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK  

Reporter

Minggu, 6 Oktober 2013 16:55 WIB

Ratu Atut Chosiyah. TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Tangerang--Jaringan Warga Untuk Reformasi (Jawara) Banten yang terdiri dari Indonesian Coruption Watch, Masyarakat Transparansi Banten, Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani, Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) dan Tangerang Transparansi Watch (TRUTH) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tindakpidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah dan keluarganya yang telah berkuasa sejak Banten berdiri.

Tertangkapnya, Tubagus Chaeri Wardhana, adik Atut dalam kasus suap ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dianggap sebagai pintu masuk untuk membongkar praktek korupsi dan pencucian uang oleh dinasti Banten itu. "Pengungkapan bisa melalui TCW dan Atut yang kini sudah dicekal dan juga akan diperiksa," ujar Koordinator Indonesian Coruption Watch, Danang Widyomoko di Serpong, Ahad 6 Oktober 2013.

Danang mengatakan fakta yang paling anyer untuk dijadikan momentum pemeriksaan terhadap keluarga Atut adalah dari nilai harta yang tak wajar yang dimiliki oleh keluarga Atut. Ia mencontohkan, salah satunya belasan mobil mewah yang ada di rumah Wawan. "Dari mana asal harta itu? Bisnis apa TCW bisa menghasilkan harta dengan jumlah yang begitu besar?" kata Danang.

Menurutnya, selama ini kasus korupsi yang melibatkan Atut dan kroninya hampir tidak tersentuh hukum. "Untuk itu kami mendukung KPK dan siap memberikan data-data yang diperlukan dalam pengusutan korupsi yang dilakukan TCW, Atut dan keluarganya yang lain."

Koordinator Alipp, Uday Suhada mengatakan persoalan dugaan korupsi yang melibatkan Atut dan kroninya cukup banyak. Ia mencontohkan, seperti dana hibah sebesar Rp 340 Milyar yang diduga digunakan untuk kampanye Atut dalam pemilihan Gubernur Banten tahun 2011 lalu. "Indikasi penyimpangannya kuat karena sejumlah penerima dana hibah itu fiktif apalagi dana itu juga mengalir ke keluarga Atut yang ada dibalik organisasi atau lembaga penerima dana hibah," kata Uday.

Pengamat ekonomi yang juga Dosen Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Daniel Anzhar berpendapat korupsi di Banten sudah menggurita sehingga membuat Banten terlihat sebagai daerah yang miskin. Padahal, kata dia, secara makro dan fiscal, Banten bukan wilayah yang miskin.? Karena APBD nya saja mencapai 5 triliun,?katanya.

Tapi dengan nilai APBD yang sebesar itu, Banten masih terlihat tertinggal dengan wilayah lain, pembangunan di wilayah Banten masih timpang. "Apalagi Banten di wilayah Selatan, infrastrukturnya rusak parah dari 700 Km jalan, 62 persennya rusak parah," kata Daniel.

JONIANSYAH

Berita terkait:

Atut Kumpul dengan Keluarga dari Banten di Jakarta
Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung
Ratu Atut Sering ke Bandung Dikawal Polisi Banten
Rano Karno Mulai Digadang-gadang Geser Ratu Atut

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya