Bamsat: Dipimpin Ruhut, Komisi III DPR Tambah Lucu

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 19 September 2013 18:15 WIB

Anggota Komisi III DPR Partai Demokrat Ruhut Sitompul. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan akan menggunakan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 52 untuk menolak Ruhut Sitompul menggantikan Gede Pasek Suhardika. Menurut Bambang, selama ini omongan Ruhut sering menjadi bahan tertawaan. Padahal, ketua komisi harus berwibawa.

"Hahahahaha… Komisi III pasti akan tambah lucu ke depan," kata Bambang ketika dihubungi, Kamis, 19 September 2013.

Bambang menilai Pasek mampu menjalankan tugas sebagai ketua komisi dengan baik. Pasek dianggap cukup akomodatif menerima masukan yang disampaikan anggota komisi yang membidangi hukum tersebut.

Menurut undang-undang tadi, kata Bambang, pemilihan ketua berdasarkan prinsip musyawarah dalam mufakat. Fraksi yang mendapatkan jatah memang berhak mengajukan satu nama calon pemimpin komisi kepada pemimpin DPR untuk dipilih dalam rapat komisi. Berdasarkan perolehan suara pada pemilu 2009, Ketua Komisi III adalah jatah Partai Demokrat.

Tapi bila ternyata anggota komisi tidak sepakat, kata Bambang, mereka boleh menyampaikan pertimbangannya di rapat komisi. "Kalau mufakat tidak tercapai, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak atau voting.”

SUNDARI

Terpopuler:
Minggu Ini BBM bisa di Android dan iPhone
Anggita Sari Hampir Janjian Ketemu Vanny
Menteri Hatta Rajasa Kena Virus Vicky Prasetyo
Soal Ruhut Sitompul, PPP: Mau Jadi Komisi Kucing?
Boediono: Jangan Hambat Orang Beli Mobil Murah

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya