7.000 Surat Suara Pilkada Belitung Rusak

Reporter

Selasa, 17 September 2013 20:28 WIB

Ilustrasi Surat Suara Pemilihan Umum. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Tanjung Pandan - Sebanyak 7.000 lebih surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung pada 9 Oktober 2013 dinyatakan rusak dan tidak dapat digunakan. Banyak surat suara yang hasil cetakannya kurang sempurna, robek, dan kelebihan potongan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Agustin, mengatakan surat suara yang rusak ini akan dimusnahkan dan akan ada surat suara pengganti sebanyak jumlah surat suara itu.

“Saat ini surat suara rusak tersebut disimpan di dalam gudang kantor KPU Belitung dengan dijaga tiga polisi demi menghindari hal-hal tidak diinginkan,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa 17 September 2013.

Agustin menambahkan, ia akan membuat berita acara pemusnahan untuk surat suara yang rusak ini. “Setelah surat suara pengganti diterima, yang rusak akan kita musnahkan dengan melibatkan Panwaslu, pihak percetakan, dan kepolisian,” ujar dia.

Menurut dia, pagu dana untuk pengadaan surat suara mencapai Rp 200 juta lebih. Untuk itu ia mengharapkan proses percetakan surat suara yang dilakukan oleh CV Sumber Sarana Prima (SSP) dapat maksimal.

“Kami berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bangka Belitung untuk mengurus kembali proses cetak kembali surat suara yang rusak,” ujar Agustin. Rencananya, bespk, surat suara pengganti akan dikirimkan.

Direktur CV Sumber Sarana Prima, Ben Sorliam Nasiub, mengatakan akan bertanggungjawab untuk mengganti surat suara yang rusak. “Kami ganti sesuai tanggung jawab dan tidak ada tambahan dana karena kerusakan memang di pihak kami yang terlalu cepat mengemas surat suara itu,” ujarnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung akan diikuti 6 pasang calon, yakni Tellie Gozellie - Taufik Rizani (urutan 1), Andi Saparuddin Lana- Junaidi M Kamin (urutan 2), Wiriati Husin - Suharyanto (urutan 3), Djunaidi Haminte- Harsono (urutan 4), Sahani Saleh - Erwandi A Rani (urutan 5), dan pasangan Yuslih Ihza- Abdullah Ma’aruf (urutan 6).

SERVIO MARANDA

Terhangat:
Misteri Sisca Yofie | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji

Berita terkait:
Keluarga Sisca Buat Akun Twitter @OpiniSiscaYofie
Pengacara Pembunuh Sisca Akui Kasusnya Tak Logis
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie
Pembunuh Sisca Yofie Tak Punya Kesulitan Ekonom


Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya