Polisi Belum Pastikan Penyebab Jebolnya Ketel PG  

Reporter

Selasa, 17 September 2013 17:28 WIB

Pabrik Gula Rejo Agung Baru, Madiun, Jawa Timur, (7/4). TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Madiun – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, masih mendalami penyebab insiden di Pabrik Gula Redjosari, Gorang Gareng, Kecamatan Kawedanan, yang menelan sembilan korban. Lima pekerja di antaranya meninggal dunia, satu masih menjalani perawatan, dan tiga lainnya menderita luka ringan.

“Kami belum bisa menyimpulkan ada unsur kesengajaan atau tidak,” kata Kepala Kepolisian Resor Magetan, Ajun Komisaris Besar Riky Haznul, saat dihubungi, Selasa, 17 September 2013.

Untuk mengorek penyebab meledaknya ketel uap PG, tim penyidik polisi telah meminta keterangan enam orang saksi. Mereka adalah pejabat dan pekerja di perusahaan milik negara di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara XI tersebut. Upaya interogasi itu masih berkutat pada standar operasional prosedur dalam proses giling gula.

Kesalahan SOP, kata Kapolres, disinyalir menjadi sumber permasalahan teknis yang menyebabkan nira tebu dari ketel uap muncrat pada Ahad, 15 September 2013. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, terdapat kebocoran pada pipa di bejana. Karena tekanannya terlalu kuat, bagian bawah tempat pengolahan nira atau biasa disebut bottom cone evaporator jebol dan menyiram sembilan pekerja. “Perlu diluruskan, bukan meledak tapi jebol,” kata Riky.

Hal itulah yang hingga kini masih terus diselidiki oleh polisi. Sejumlah saksi lain juga akan didatangkan ke polres untuk dimintai keterangan. Tidak itu saja, tim Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya juga dilibatkan dalam penyelidikan.

Senin lalu, lima petugas dari Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara di PG. Riky mengungkapkan, hingga saat ini petugas Puslatfor belum berkoordinasi dengan polres tentang hasil penyelidikannya. Informasi dari Puslatfor akan dikombinasikan dengan penyelidikan petugas Satuan Reserse Kriminal polres untuk menyimpulkan penyebab ambrolnya ketel uap di PG Redjosari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Magetan, Ajun Komisaris Wasno, menyatakan upaya penyelidikan itu paling lama membutuhkan waktu selama 30 hari. Selama tenggat waktu tersebut, tim penyidik akan terus mendalami peristiwa yang terjadi Ahad, 15 September 2013. “Kejadian ini termasuk kasus sedang, dan untuk menyelidiki, saksi-saksi akan ditambah,” kata dia.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di Smelter Nikel ITSS Morowali: Bobroknya Sistem K3

14 Juni 2024

Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di Smelter Nikel ITSS Morowali: Bobroknya Sistem K3

IMIP membantah kecelakaan terjadi karena ledakan tungku smelter.

Baca Selengkapnya

PT IMIP Klaim Kecelakaan Kerja di Smelter ITSS Bukan Ledakan Tungku Smelter

14 Juni 2024

PT IMIP Klaim Kecelakaan Kerja di Smelter ITSS Bukan Ledakan Tungku Smelter

Informasi ledakan smelter di PT ITSS disampaikan Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) IMIP Henry Foord Jebss.

Baca Selengkapnya

Pegawai Toko Tewas Tertimpa Tumpukan Beras

8 Juni 2024

Pegawai Toko Tewas Tertimpa Tumpukan Beras

Seorang pegawai toko ditemukan tewas di tempat kerjanya di Desa Wanaherang, Gunung Putri. Diduga tertimpa tumpukan karung beras.

Baca Selengkapnya

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

9 Mei 2024

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

Ledakan terjadi pada tungku peleburan besi milik PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

13 April 2024

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

2 April 2024

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

4 Maret 2024

Inilah 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Tidak semua jenis kecelakaan masuk dalam cakupan perlindungan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Kerjasama Perusahaan dan Rumah Sakit untuk Keselamatan Kerja

3 Maret 2024

Pentingnya Kerjasama Perusahaan dan Rumah Sakit untuk Keselamatan Kerja

PERDOKI mengingatkan pentingnya kolaborasi perusahaan dengan penyedia layanan kesehatan dalam menangani persoalan kesehatan dan keselamatan kerja.

Baca Selengkapnya

Gangguan Pabrik Chandra Asri, Polusi Pembakaran Gas Selimuti Langit Cilegon

20 Januari 2024

Gangguan Pabrik Chandra Asri, Polusi Pembakaran Gas Selimuti Langit Cilegon

PT Chandra Asri Pacifik Tbk mengalami gangguan alat yang menimbulkan pembakaran gas di cerobong.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya