Pemekaran Garut Selatan Ditolak, DPRD Ancam Mogok
Editor
Efri NP Ritonga
Senin, 16 September 2013 14:47 WIB
TEMPO.CO, Garut - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Jawa Barat, mengancam akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap penolakan pemerintah pusat untuk membahas 65 calon daerah otonomi baru, termasuk Kabupaten Garut Selatan yang diajukan Komisi Pemerintahan DPR.
"Mogok kerja ini sebagai bentuk tanggung jawab, kami serius memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut Selatan," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Garut, Suyatna, Senin, 16 September 2013.
Menurut dia, pembentukan daerah ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Bahkan, masyarakat Garut Selatan telah beranggapan bahwa pembentukan kabupaten ini akan diresmikan akhir tahun. Karena itu, bila pemekaran ini dibatalkan, akan terjadi gejolak sosial dan politik di masyarakat. "Kami yang akan kena imbasnya, jadi kami tidak akan main-main dengan aspirasi ini," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Asep Suryana. Dia akan meminta pimpinan DPRD untuk membuat surat mosi tidak percaya terhadap pemerintah pusat dan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat 11, bila Garut Selatan ditolak. "Kami juga siap menggelar tenda di Senayan dan kantor Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Asep menegaskan, pembentukan Garut Selatan bukan dilandaskan kepentingan politik, melainkan keinginan masyarakat sejak 2008. Alasan pemecahan wilayah ini karena luas wilayah dan jumlah penduduk Garut tidak sebanding. Akibatnya, pelayanan publik tidak dapat dirasakan masyarakat, bahkan pembangunan juga tidak menyentuh masyarakat yang berada di wilayah selatan.
Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan, Dedi Kurniawan, mengatakan akan mendatangi Gubernur Jawa Barat bersama dua calon daerah otonomi baru, yakni Bogor Barat dan Sukabumi Utara. Agendanya meminta pemerintah provinsi untuk menolak moratorium pemekaran ke pemerintah pusat. "Malam ini kami akan mengadakan rapat dengan daerah di Cianjur," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, menyatakan penolakan pembahasan daerah baru itu karena pemerintah masih terikat moratorium atau penundaan pembentukan daerah baru. Alasan lainnya karena pemerintah masih mengatur pemetaan, penggabungan, dan penghapusan daerah.
SIGIT ZULMUNIR
Topik Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres?
Berita Terpopuler:
Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi
Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung
Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok
Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal
MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya