Warga Kabupaten Kuningan dan Majalengka Pilih Bupati Baru  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Minggu, 15 September 2013 15:56 WIB

Seorang penyandang kusta melakukan pencoblosan Pilkada Tangerang di rumahnya di kawasan Sitanala, Tangerang, Banten, (31/8). Tangerang secara serantak laksanakan Pemilihan walikota dan wakil walikota di 13 kecamatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini warga di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka memilih calon bupati periode 2013-2018. Masing-masing warga di wilayah tersebut memilih empat calon bupati peserta pemilihan kepala daerah.

Di Kuningan, keempat calon yang akan bertarung memperebutkan kursi bupati adalah pasangan nomor urut satu, H. Momon R dan H. Mamat Robby Suganda; pasangan kedua H. Kamdan dan Elit Nuirlitasari; nomor 3, Hj Utje ch Hamid Suganda dan H. Acep Purnama; dan keempat, pasangan Zainul Mustafa dan H. Chartam Sulaiman.

Mereka akan dipilih oleh 835.619 orang pemilih di 15 kelurahan. Sebanyak 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan hari ini memilih uintuk calon bupati dan wakil bupatinya.

Calon bupati dari PDIP, Hj Utje Ch. Hamid Suganda, memilih di daerah TPS 1 Kelurahan Winduhaji, Kota Kuningan. Utje datang bersama suaminya Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda dan keluarganya. Dia terlihat antusias menyalami pemilihan lain dan petugas KPPS. Calon wakil bupatinya, H. Acep Purnama, memilih di TPS 1, Kelurahan Cigugur.

Calon bupati H. Kamdan dan istrinya beserta tiga anaknya memilih di TPS 1, Desa Cihirup. TPS ini berada di aula Balai Desa Cihirup, yang dihias seperti layaknya pesta resepsi, dua bilik suara dari aluminum berdiri di atas meja kecil. "Saya minta doanya agar pemilihan ini sukses dan saya yang memenangkan pemilihan," ujarnya yakin. Pasangan H. Kamdan dan Elit Nurlitasari dari jalur perseorangan. Hj Elit memilih di Desa Luragung.

Calon Bupati H. Momon Rochmana (Wakil Bupati Kuningan) memilih di TPS V Kelurahan Purwawinangun, belakang Universitas Kuningan. Saat datang bersama rombongan pukul 09.00 WIB, Momon tersenyum kemudian menyapa petugas KPPS dan pemilih lainnya.

Calon bupati nomor 4. H. Zaman Mustaffa Afandi memilih di TPS 25 Kelurahan Kuningan. Calon wakilnya H. Chartam mencoblos di TPS 2 Desa dan Kecamatan Cimahi

Di Majalengka, keempat calon bupati akan dipilih oleh 953.794 warga Majalengka. Ketua KPUD Kabupaten Majalengka Supriatna mengatakan dari keempat pasangan calon bupati, hanya satu calon bupati, yakni Tio Indra Setiadi yang tidak memiliki hak pilih karena tidak memiliki KTP Majalengka.

Keempat calon Bupati Majalengka itu adalah pasangan nomor urut 1, Yeyet Rohaeti-Sudirman, nomor 2 H Sutrisno-Karna Sobahi, nomor urut 3 H Apang Sopandi-Nasir, dan di nomor urut 4, H. Abah Encang-H. Tio Indra.

DEFFAN PURNAMA| IVANSYAH

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya