TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Papua meminta Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan untuk menunda jadwal penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan Papua dan Papua Barat. "Penetapan DPT Papua dan Papua Barat sebaiknya ditunda. Karena tidak bisa dipaksakan," kata anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Anugrah Patta, di Jakarta, Kamis, 5 September 2013.
Badan Pengawas menyebutkan, penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) kedua provinsi ini tak berjalan mulus lantaran tidak adanya petugas dan keterbatasan infrastruktur. Salah satunya, kata dia, pengurus KPU kabupaten dan kota belum terbentuk, sehingga proses pendataan DPS hasil perbaikan terlambat.
Soal keterlambatan pembentukan KPU kabupaten dan kota ini sebetulnya sudah disinggung oleh Komisioner KPU Arief Budiman. Menurut Arief, sudah ada 25 dari 29 kabupaten atau kota di Papua dan Papua Barat yang tahap rekrutmennya sudah masuk 10 besar. Sedangkan empat lainnya masih belum terbentuk.
Anugrah membenarkan hal tersebut. Bahkan, dia menambahkan, panitia pendaftaran pemilih (pantarlih), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS) juga belum terbentuk. Walhasil, semua pekerjaan saat ini menumpuk di KPU provinsi. Soal pemutakhiran DPS, saat ini KPU Papua dan Papua Barat mengandalkan data terakhir dari pemilihan gubernur.
Ada juga data e-KTP atau KTP elektronik dari pemerintah daerah setempat. Tapi, kata Anugrah, data itu pun tak memuaskan. Pasalnya, tak semua penduduk di kedua provinsi itu terjangkau program e-KTP. Masih banyak penduduk yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), terutama di kawasan sekitar pegunungan Papua.
Kendala lainnya adalah masalah geografis. Papua terbagi menjadi dua wilayah, yakni wilayah Papua pegunungan yang memiliki 10 kabupaten dan pesisir dengan 19 kabupaten. "Internet susah. Bahkan, petugas juga kesulitan membawa data dari wilayah pegunungan ke provinsi," ucap Anugrah. Apalagi, biaya perjalanannya cukup mahal. Misalkan saja, sewa pesawat sekali jalan mencapai Rp 50 juta.
Dari kendala ini, Anugrah memastikan Papua dan Papua Barat tak mungkin memasukkan 100 persen data DPS hasil perbaikan untuk direkapitulasi menjadi DPT pada 6 September mendatang. Padahal 6 September merupakan batas akhir input data DPS hasil perbaikan. Selanjutnya, KPU akan merekapitulasi selama sepekan mulai 7 September hingga 12 September. Pada 13 September, DPT bakal ditetapkan dan diumumkan di setiap kabupaten dan kota.
Sampai Rabu, 4 September 2013, DPS hasil perbaikan yang baru masuk ke KPU sekitar 11 persen untuk Papua Barat dan 16 persen untuk Papua. Jadi, baru 495.189 DPS calon pemilih dari Papua yang masuk ke sistem data pemilih nasional. Seharusnya, berdasar DPS manual, jumlahnya mencapai 3.011.524. Baru 57.439 DPS calon pemilih dari Papua Barat yang masuk ke sistem data pemilih nasional (sidalih). Padahal seharusnya mencapai 508.140 calon pemilih.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU
16 menit lalu
KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?
Baca SelengkapnyaDPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
1 hari lalu
Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
1 hari lalu
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaRespons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024
2 hari lalu
Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024
2 hari lalu
Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
3 hari lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
5 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
6 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
7 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu
7 hari lalu
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya