3 Istri Djoko Susilo Bergelimang Harta  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 3 September 2013 12:35 WIB

Salah satu Istri Irjen Pol. Djoko Susilo, Mahdiana berjalan di ruang tunggu KPK saat pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, (20/3). Mahdiana diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang tersangka Djoko Susilo. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator kemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, diduga sudah menyamarkan aset-asetnya saat ia menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri sejak 2005.

Djoko didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator uji kemudi kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 senilai Rp 196 miliar di Korlantas. Dari pengadaan itu, dia didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, serta korporasi sehingga merugikan negara mencapai Rp 144 miliar.

Dia diduga menyamarkan hasil korupsinya dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan para istrinya, dan keluarganya. Seperti rumah yang terletak di Cipete dan Yogyakarta tersebut.

Sebagai modus menyamarkan hartanya, Djoko Susilo ditengarai salah satunya memanfaatkan identitas istri ataupun sejumlah orang yang memiliki hubungan keluarga dengan para istrinya.

Hingga kini, KPK diperkirakan telah menyita aset Djoko bernilai Rp 96 miliar. Djoko telah memberikan gelimang harta kepada tiga istrinya. Ini yang terungkap:

1. Suratmi
Saksi Mustar, perantara pembelian tanah yang dibeli Djoko Susilo, di Depok, Jawa Barat, mengatakan Djoko membeli tanah seluas 3.389 meter persegi seharga Rp 250 juta itu lewat Erick Maliangkay. Belakangan diketahui Erick adalah notaris kepercayaan Djoko yang dilibatkan dalam sejumlah transaksi pembelian aset.

Mustar menuturkan diminta Erick untuk mencari beberapa bidang tanah milik beberapa warga di Kampung Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Tanah tersebut, kata Mustar, berupa satu hamparan yang kemudian dibangun villa peristirahatan di atasnya. "Awalnya hanya tanah kosong," kata dia.

Pembayarannya, kata Mustar, seluruhnya dilakukan oleh Erick ke pemilik tanah. Mustar mengatakan pembelian tersebut berlangsung beberapa kali dan diatasnamakan Anang Widodo Priyanto dan Suratmi, istri pertama Djoko. "Pembelian sejak Juli 2005 diatasnamakan Anang dan Suratmi (istri pertama Djoko)," ujarnya.

Ihwal kesaksian Mustar, Djoko Susilo tidak menanggapinya. Ia akan memberikan keterangan saat persidangan pemeriksaan terdakwa. "Saya tidak kenal dengan saksi dan tidak memberi tanggapan, Majelis," ujar Djoko tenang.


Selanjutnya: 2. Mahdiana


<!--more-->


2. Mahdiana
Saat bersaksi untuk Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 25 Juni 2013, istri kedua Djoko Susilo, Mahdiana, diketahui 11 kali membeli tanah dalam kurun waktu 9 tahun. Notaris Budiyono yang menangani pembelian dan penjualan tanah Mahdiana sejak 2004 mengatakan, kliennya mulai membeli tanah pada 2003.

Saat ditanya oleh ketua majelis hakim Suhartoyo, Budiyono mengaku hanya tahu harga tanah itu seperti yang tercantum dalam akta jual beli. "Saya tak pernah menanyakan berapa harga aslinya," katanya saat bersaksi untuk Djoko.

Tanah yang dibeli Mahdiana dalam catatan Budiyono, antara lain tanah seluas 3.201 meter persegi di Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan harga sebesar Rp 5 miliar. Selain itu ada sebidang tanah seluas 377 meter persegi di Jalan Cendrawasih Mas, Tanjung Barat, Jagakarsa, Kotamadya Jakarta Selatan, seharga Rp 1,8 miliar.

3. Dipta Anindita


<!--more-->


Advertising
Advertising

3. Dipta Anindita
Dalam persidangan Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, terungkap dugaan penyamaran harta dari kesaksian keluarga istri-istri Djoko. Dipta disebut memiliki deretan aset berupa rumah tinggal bernilai miliaran rupiah. Salah satu aset Dipta di Jakarta berupa tanah dan rumah seluas 246 meter persegi yang dibeli pada 2011 senilai Rp 6,35 miliar.

Rumah tersebut terletak di Jalan Cikajang Nomor 18 Jakarta Selatan. Dipta juga pernah membeli rumah seharga Rp 14,45 miliar Kebayoran Baru. Notaris Buntario Tigris mengatakan Dipta membelinya pada Desember 2008, saat usianya masih 19 tahun. "Waktu itu masih nona," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 21 Juni 2013.

Menurut Buntario, Dipta tak datang ke kantornya sendiri. Dia ditemani Djoko Yuwono, orang yang diberi kuasa oleh Djoko Waskito, ayah Dipta. Djoko Yuwono pula yang meneken akta pembelian rumah seluas 703 meter persegi yang terletak di Jalan Prapanca Nomor 6, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersebut.

TEMPO|ANTO


Topik terhangat: Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung | Rupiah Loyo


Terpopuler
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?

Ahok Datangi Paripurna, Fraksi PPP Walk Out

Pedagang Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Luthfi Tutupi Sosok Bunda Putri ke Pengacaranya

Arsenal Akhirnya Dapatkan Mesut Ozil

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

17 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

20 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

21 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

22 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya