Bangun Jalan, Kemenhan Anggarkan Rp 425 Miliar

Reporter

Editor

Amirullah

Senin, 2 September 2013 18:42 WIB

Menhan Purnomo Yusgiantoro (kiri) berbincang dengan Kepala BIN Letjen TNI Marciano Norman. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Pertahanan akan membangun 14 ruas jalan di Papua dan Papua Barat. Kementerian Pertahanan akan mengerahkan Batalyon Zeni Tempur untuk pembangunan ruas jalan ini.

"Total dananya Rp 425 miliar," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat rapat dengan Komisi Pertahanan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 2 September 2013. Purnomo mengatakan dasar pembangunan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2013.

Purnomo membantah jika pembangunan ini akan mengganggu stabilitas keamanan di Papua terkait keberadaan Organisasi Papua Merdeka. Menurut dia, alasan pemerintah menggunakan TNI karena geografi di Papua dan Papua Barat berat untuk pembangunan fisik. Selain itu, Zeni Tempur TNI Angkatan Darat memiliki pengalaman sehingga pembangunan akan menjadi lebih cepat. "Tentara kalau ditugasin, ya, mesti berangkat."

Pasal 3 dalam Perpres tersebut menyatakan, pemerintah memberikan penugasan kepada TNI untuk melaksanakan pembangunan jalan pada ruas tertentu di Papua dan Papua Barat. Purnomo mengatakan, pembangunan ini meliputi perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan pengawasan. Ketiga kegiatan ini akan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan Batalyon Zeni Tempur.

Berdasarkan Pasal 4, anggaran pembangunan ini akan dibebankan kepada anggaran negara. Menurut Purnomo, pelaksanaan program ini dialokasikan dari Daftar Isian Penggunaan Anggaran Kementerian Pertahanan. "Pelaksana kegiatan ini adalah TNI Angkatan Darat," kata dia.

WAYAN AGUS PURNOMO



Topik terhangat: Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung | Rupiah Loyo



Berita terpopuler:
5 Bintang yang Berakhir Jadi Gelandangan
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat


Advertising
Advertising


Berita terkait

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

16 Januari 2024

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

pendaftaran online Akademi Militer atau Akmil akan dibuka pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya