DPRD Batam Batalkan Interpelasi Terhadap Wali Kota Batam

Reporter

Editor

Kamis, 11 November 2004 09:20 WIB

TEMPO Interaktif, Batam:DPRD Kota Batam membatalkan untuk mengajukan interplasi terhadap Wali Kota Batam, Nyat Kadir, berkaitan pembatalan undangan guna menghadiri pembahasan pengembangan Kawasan Wisata Ekslusif Terpadu (KWET) di Rempang, Kota Batam dengan pengusaha Tomy Winata beberapa waktu lalu. Tomy Winata, mewakili PT. Makmur Elok Graha diundang Wali Kota Batam guna membahas pengembangan KWTE Rempang. Wali Kota Batam juga mengundang anggota DPRD Kota Batam untuk menghadiri acara tersebut sesuai Undangan No. 260/005/X/2004. Namun sehari menjelang rapat pembahasan dilaksanakan (Kamis, 21/10/2004), Nyat Kadir memberitahu anggota DPRD bahwa pertemuan itu batal dilaksanakan sesuai dengan surat nomor 943/UM/X/2004. Namun kenyataanya acara tersebut tetap dilaksanakan dan hadir Tomy Winata pada Jumat (22/10/2004).Anggota DPRD Kota Batam memprotes kebohongan Wali Kota itu dan menganggap tidak konsisten. Selain itu tindakan Wali Kota Batam dinilai melecehkan wakil rakyat. Atas dasar itu pula, anggota DPRD berniat mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota. Sebanyak 23 dari 45 anggota DPRD membubuhkan tanda tangan menyetujui mengajukan hak interplasi itu. Sesuai dengan Undang-Undang 22/1999 tentang pelaksanaan Pemerintah Daerah dan Tata Tertib DPRD Kota Batam, jumlah anggota DPRD yang setuju mengajukan hak interpelasi telah memenuhi syarat. Tapi Ketua DPRD Kota Batam masih belum memberi respon terhadap niat anggota DPRD Kota Batam itu."Rencana interpelasi Wali Kota Batam batal," kata Yudi Kurnain dari Partai Amanat Nasionan kepada Tempo. Yudi salah seorang yang ikut membubuhkan tandangan. Alasannya Nyat Kadir akan memberikan keterangan usai lebaran, namun bukan bentuk interpelasi itu. Menurutnya Wali Kota Batam bersedia memberi keterangan soal pembatalan undangan tersebut, tapi Yudi tidak memberikan secara rinci, apakah keterangan melalui perorangan atau dipanggil DPRD. "Nantilah soal itu," ujarnya.Walikota Batam, Nyat Kadir, yang dimintai konfirmasi Tempo tidak bersedia memberi keterangan. "Jangan cerita itu dulu lah," ujarnya. Anggota DPRD Kota Batam yang telah setuju mengajukan hak interplasi itu antara lain PAN, PKS, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Pelopor, PBSD, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Damai Sejahtera. Menurut Yudi, maksud mengajukan hak interpelasi itu untuk mengetahui secara jelas rencana pengembangan Pulau Rempang dan kehadiran Tomy Winata itu. PT. Makmur Elok Graha memperoleh izin untuk mengelola lahan seluas 13 ribu hektare di kawasan Rempang, Batam sebagai kawasan industri eksklusif terpadu (KWET). Sejauh ini belum diperoleh keterangan apa saja bentuk pengembangan pulau itu. Rumbadi Dalle-Tempo

Berita terkait

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

55 hari lalu

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya

Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

9 Januari 2024

Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

BP Batam tetap akan memulai pembangunan rumah contoh relokasi proyek Rempang Eco-City mulai Rabu besok.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

2 Oktober 2023

Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.

Baca Selengkapnya

Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

2 Oktober 2023

Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.

Baca Selengkapnya

Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

26 September 2023

Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

25 September 2023

Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.

Baca Selengkapnya

Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

25 September 2023

Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

Komisi III menyatakan belum ada pembahasan untuk menelusuri konflik Pulau Rempang di tingkat pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

25 September 2023

Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya

Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

23 September 2023

Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

YLBHI menilai Komisi III DPR RI tak menjalankan tugas pengawasannya dalam kasus Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya

Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

23 September 2023

Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

INFID dukung rencana Komisi III untuk memanggil seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di Pulau Rempang dengan 2 syarat.

Baca Selengkapnya