Olah tempat kejadian perkara penembakan dua anggota polisi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, (17/8). Kedua polisi yang tewas ditembak adalah Aipda Kus Hendratma dan Bripda Ahmad Maulana. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga peluru yang digunakan untuk menembak anggota Kepolisian Sektor Pondok Aren Ajun Inspektur Dua Kus Hendratma dan Brigadir Perwira Kepala Ahmad Maulana berkaliber 9,9 milimeter. Juru bicara Polda Metro Komisaris Besar Rikwanto mengatakan selongsong peluru ini ditemukan di lokasi kejadian.
"Dari tempat kejadian perkara ditemukan selongsong dan anak peluru," kata Rikwanto ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 17 Agustus 2013. Menurut dia, barang bukti tersebut sedang diuji balistik di Pusat Laboratorium dan Forensik Markas Besar Kepolisian.
Rikwanto menduga selongsong peluru ini adalah yang digunakan pelaku untuk menembak Aipda Kus. Jenis selongsong ini sama dengan yang digunakan untuk menembak anggota Pembinaan Masyarakat Kepolisian Sektor Metro Cilandak Ajun Inspektur Satu Dwiyatno pada Rabu, 7 Agustus lalu, di Cilandak.
"Salah seorang di motor Mio itu langsung menembakkan senjata api ke kepala Aipda Kus. Dia langsung jatuh dari motornya dan meninggal dunia," kata Rikwanto. Di saat yang bersamaan, di belakang motor Aipda Kus ternyata ada sebuah mobil Avanza yang digunakan oleh tim Buser Polsek Pondok Aren yang ditumpangi empat orang.
Melihat Aipda Kus terjatuh, mobil Avanza yang dikemudikan Bripka Maulana ini langsung mengejar pelaku dan menabraknya. Namun, mobil tim Buser itu terperosok ke got tanggul jalan.
Pelaku kemudian turun dari motornya dan langsung menembakkan senjata api ke Bripka Maulana yang baru keluar dari pintu. Bripka Maulana meninggal di tempat dan terjadi baku tembak antara pelaku dengan tim Buser lainnya. Dengan bekal sketsa dan identitas kendaraan ini, Rikwanto optimistis kasus ini cepat terungkap.