TEMPO.CO, Bandung - Sidang kasus suap bekas ketua hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono diwarnai aksi demonstrasi massa di depan PN Bandung, Jalan R.E. Martadinata, Kamis, 15 Agustus 2013. Demonstran yang menamakan diri Gerakan Ganyang Mafia Hukum itu menuntut vonis berat buat mantan hakim Setyabudi.
"Kami menginginkan vonis hukuman mati bagi terdakwa tipikor Setyabudi agar memberikan efek jera bagi oknum dan memberikan rasa keadilan bagi rakyat," kata Torkis, koordinator Gerakan Ganyang Mafia Hukum.
Mereka menilai vonis yang dijatuhkan kepada tujuh terdakwa tindak pidana korupsi bantuan sosial dinilai sangat ringan. Selain itu, kata Torkis, kinerja penegak hukum dan Pemerintah Kota Bandung dinilai tidak tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Banyak penerima bansos yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban serta syarat penyelewengan dana.
"Instansi penegak hukum juga mendapatkan hibah dengan jumlah yang besar dari Pemkot Bandung. Jumlah itu terus meningkat tiap tahunnya, dari 2007 hingga sekarang," kata dia.
Di pintu gerbang utama Pengadilan Negeri Bandung, anggota Dalmas Polrestabes Bandung mengawasi aksi itu dengan ketat.
Setiabudy dibawa ke meja hijau setelah tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap kasus dana bansos Pemerintah Kota Bandung, 22 Maret lalu.
PERSIANA GALIH
Berita Terpopuler:
Malu Tidak? Istri Rudi Rubiandini Menangis
Rudi Rubiandini Dibicarakan di Milis Alumni ITB
Widjojanto: Kasus Rudi Terbesar dalam Sejarah KPK
24 Jam Kerja Tim KPK di Kantor Rudi Rubiandini
Kasus Rudi Rubiandini, Ini Profil Kernel Oil
Berita terkait
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara
3 September 2019
Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun
Baca SelengkapnyaMenerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain
3 September 2019
Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.
Baca SelengkapnyaDinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara
3 September 2019
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang
13 Mei 2019
KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel
22 Januari 2019
KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaKPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan
14 Desember 2018
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Baca SelengkapnyaPPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol
7 Desember 2018
PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.
Baca SelengkapnyaKasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi
7 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka
6 Desember 2018
Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim
6 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.
Baca Selengkapnya