TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua DPR Agung Laksono mengatakan DPR akan memprioritaskan membahas surat mantan Presiden Megawati yang menyetujui pengunduran diri Panglima TNI Endriartono Sutarto. Ia mengelak bahwa DPR mengabaikan surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencabut surat Megawati. Agung memastikan tidak ada perbedaan pendapat tentang penggantian Panglima antara Presiden Yudhoyono dan DPR. "Setelah ketemu Presiden, ada sinyal bahwa apa yang diusulkan Megawati maupun Yudhoyono mengganti Panglima TNI Endriartono, kemungkinannya sama, yaitu KSAD Ryamizard Ryacudu," kata Agung di Jakarta kemarin. Mengenai interpelasi yang akan dilakukan anggota DPR, Agung mengatakan, itu hak anggota DPR dan masih berupa wacana. "Untuk menjadi hak interpelasi harus melalui prosedur panjang, seperti melalui rapat paripurna, badan musyawarah, dan seterusnya."Diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemungkinan besar akan mengajukan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacud sebagai calon Panglima TNI. Itu diungkapkan Ketua DPR Agung Laksono dan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra seusai pertemuan Presiden dengan pemimpin DPR di Istana Merdeka, Jumat. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan, DPR tetap melanjutkan pembahasan pergantian Panglima TNI, sementara Presiden mempersiapkan calon Panglima TNI.The Indonesian Human Rights Watch (Imparsial) mendukung pernyataan Ketua DPR untuk mendahulukan membahas surat Megawati. Direktur Eksekutif Imparsial Rachlan Nashidik mengatakan, tindakan Presiden Yudhoyono menarik kembali keputusan yang telah masuk ke DPR sebagai langkah terburu-buru dan tidak cerdas. "Seharusnya Presiden memberi kesempatan dan mengikuti proses yang sudah masuk di DPR." Sunariah