DPR Tak Mau Caleg Laporkan Dana Kampanye

Senin, 29 Juli 2013 22:20 WIB

Abdul Hakam Naja. TEMPO/Arie Basuki

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menolak peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengharuskan semua calon legislator melaporkan dana kampanye mereka. Alasannya beragam: mulai soal ketidaksesuaian dengan UU Pemilu sampai kesulitan teknis dalam implementasi aturan itu.

"Saya tak setuju karena KPU tak bisa membuat norma baru," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Abdul Hakam Naja, Senin 29 Juli 2013. Menurutnya, usul tersebut melampaui Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif yang tak mengharuskan calon melaporkan dana kampanye.

Politisi PAN tersebut mengatakan yang melaporkan dana kampanye adalah partai politik. "Di Undang-undang seperti itu," katanya. Menurut Hakam, meski tak setuju dengan usul calon melaporkan dana kampanye bukan berarti dia tak mendukung transparansi. Masalahnya, usul tersebut terbentur Undang-undang. "Nanti silakan KPU publikasikan laporan partai," katanya.

Wakil Ketua lainnya, Arif Wibowo juga tak setuju dengan usul itu. Selain tak diamanatkan Undang-undang, usul tersebut dinilai tak memungkinkan dari segi teknis pelaksanaan. "Ini bicara soal puluhan ribu calon legislator lo," kata Arif saat dihubungi, Senin 29 Juli 2013.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai kantor akuntan publik pun tak punya cukup tenaga untuk menjangkau laporan calon hingga tingkat kabupaten atau kota. Apalagi jika kantor akuntan diminta untuk melakukan kroscek laporan keuangan setiap calon dengan kampanye di lapangan. "Risikonya, mereka akan mengambil sampling," ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan tenaga KPU tak mungkin cukup untuk memeriksa laporan setiap calon legislator hingga tingkat kabupaten atau kota. Apalagi, kata Arif, dalam skala nasional, tak semua anggota KPU berintegritas dan netral. Ada kemungkinan, kata Arif, laporan keuangan dijadikan mainan politik oleh kantor Komisi setempat.

Komisi Pemerintahan DPR akan membahas aturan dana kampanye yang diusulkan KPU pada Selasa 30 Juli 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta. Selain membahas pelaporan dana kampanye, DPR juga akan membahas soal logistik dan aturan kampanye.

ANANDA BADUDU

Topik Terpanas:
Anggita Sari
| Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014


Berita Terpopuler:
7 Pengacara Bermasalah versi ICW

Suap MA, KPK Bidik Pelaku Selain Mario dan Djodi

Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?

Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana

ICW: Pengadilan Tipikor Siaga Satu

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

21 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya