Kontras Kutuk Pemerintah Thailand

Reporter

Editor

Kamis, 28 Oktober 2004 16:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) mengutuk tindakan otoritas keamanan Thailand terhadap warga Pattani, Thailand Selatan. Tindakan yang menewaskan 84 warga Muslim tersebut dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan dan bisa dilihat sebagai genosida. Perdana Menteri Thailand, menurut Usman Hamid, Koordinator Badan Pekerja Kontras, harus bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan itu. "Kejahatan ini merupakan kejahatan serius yang termasuk pelanggaran HAM berat," kata Usman. Karena dilakukan dengan kekuatan yang masif dan menewaskan orang dalam jumlah besar. Kontras menuntut agar kasus ini bukan hanya menjadi persoalan domestik Thailand, tetapi menjadi persoalan regional dan internasional. "Keberadaan Mahkamah Internasional membuka peluang kasus ini untuk dibawa ke tingkat regional," tegas Usman. Usman melihat, bahwa kasus ini termasuk politik diskriminasi terhadap masyarakat minoritas muslim. Kebijakan pertanahan di Thailand tidak memihak masyarakat muslim Pattani. Eworaswa

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

10 April 2019

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

Rencana ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa sudah kerap didengungkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

9 Desember 2017

Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

Kontras mengungkapkan aparat keamanan diduga menjadi aktor dominan kasus pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Kontras menyoroti praktek tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

7 Desember 2017

Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

KontraS menyebutkan kasus La Gode merupakan teguran yang tepat begi profesionalisme TNI

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

7 Desember 2017

KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

Kasus La Gode menjadi perhatian KontraS.

Baca Selengkapnya

Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

6 Desember 2017

Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

Kontras menemukan bukti bahwa La Gode sempat menemui istrinya pada masa pelariannya. La Gode menceritakan kekerasan yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

1 Desember 2017

Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

Kontras berharap penyelidikan kasus kematian La Gode berjalan transparan, obyektif dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

29 Oktober 2017

Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

Kontras meluncurkan film dokumenter tentang Yusman Telaumbanua, pemuda Nias yang divonis hukuman mati oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya